Diciduk KPK, Nurdin Abdullah Bersumpah Tidak Terlibat Korupsi: Tidak Tahu Demi Allah
Diciduk KPK, Nurdin Abdullah bersumpah tidak terlibat korupsi: tidak tahu demi Allah.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Diciduk KPK, Nurdin Abdullah bersumpah tidak terlibat korupsi: tidak tahu demi Allah.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain Nurdin, dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER) dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS).
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Terkait kasus ini, Nurdin dengan membantah jika dirinya terlibat.
Dirinya bahkan berani bersumpah tidak tahu menahu tentang kasus yang kini menyeret namanya ini.

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah," ucap Nurdin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (28/2/2021), dikutip dari Antara.
Kendati demikian, Nurdin mengaku akan tetap menjalani proses hukum tersebut dengan ikhlas.
Nurdin sekaligus meminta maaf kepada masyarakat Sulsel.
"Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf," ujarnya.
Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulsel.
Nurdin serta Edy menjadi tersangka penerima suap, sementara Agung berstatus tersangka pemberi suap.
Agung diduga memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nurdin melalui Edy pada Jumat malam.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menahan ketiganya di rutan yang berbeda-beda.
Baca juga: Nama Besar Profesor Nurdin Abdullah sebagai Akademisi Ambyar, Gubernur Sulsel Pakai Rompi Oranye KPK
Baca juga: Nurdin Abdullah Dua Kali Bersumpah Demi Allah, Apa yang Terjadi Dengannya?
Baca juga: Fantastis! Harta Kekayaan Nurdin Abdullah Capai Rp 51,3 Miliar, Tanahnya di Mana-mana
Suap beberapa proyek

Nurdin Abdullah diduga menerima uang sejumlah Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Pertama, dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS) terkait proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.
Salah satu proyek yang dikerjakan AS di tahun 2021 adalah Wisata Bira.
"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 Miliar kepada NA melalui saudara ER," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers daring, Minggu dini hari.
Kemudian, menurut Firli, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain sebesar Rp 200 juta pada akhir tahun 2020.
Firli mengungkapkan, Nurdin selanjutnya diduga menerima uang pada Februari 2021 dari kontraktor lainnya.
"Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB (ajudan NA) menerima uang Rp 1 miliar. Selanjutnya, pada awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar," ujarnya.
Baca juga: Sudah Punya Harta Rp 51 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK
Baca juga: Alasan KPK Langsung Tahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Usai Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Apa Itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Pernah Diraih Gubernur Nurdin Abdullah
Harta kekayaan Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah telah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan sejak 2018 silam.
Terlepas dari dugaan kasus korupsi yang mungkin menjeratnya, Nurdin diketahui memiliki kekayaan yang berlimpah.
Dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nurdin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 51,3 miliar.
Data kekayaan ini dilaporkan Gubernur Sulawesi pada 31 Desember 2019 saat Nurdin menjabat sebagai gubernur.
Berdasarkan LHKPN, Nurdin melaporkan kepemilikan atas 54 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 49,3 miliar.
Puluhan bidang tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai wilayah, antara lain di Kota Makassar, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bantaeng.
Sedangkan untuk kepemilikan alat transportasi, Nurdin melaporkan kepemilikan mobil Toyota Alphard tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp300 juta.
Kemudian, untuk harta bergerak lainnya yang dilaporkan oleh Nurdin tercatat sekitar Rp271 juta.
Lalu, kas dan setara kas yang dilaporkan sekitar Rp267 juta.
Selanjutnya, harta kekayaan yang dilaporkan oleh Gubernur Sulsel yang ditangkap KPK ini nilainya berkisar Rp1,15 miliar.
Ada pula utang yang dilaporkan sebesar Rp 1.250.000.
Dari seluruh harta yang dilaporkan tersebut, maka Nurdin tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 51.356.362.656.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah".
Baca berita terbaru lainnya di Google!