BERANI Abdussomad, Jaksa Gadungan Mengaku Kajari, Menginap 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar
Apa yang dilakukan Abdussomad tergolong berani dengan mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya dan menginap di hotel 2 bulan tanpa mau bayar
Diserahkan kepada polisi
Setelah berhasil dibekuk oleh tim intelijen dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu pelaku langsung diserahkan kepada polisi.
Baca juga: Jaksa Pinangki Suruh Sopir Bayar Cicilan BMW X5, Sugiarto Akali Uang dari Penjualan Tanah
Baca juga: Jaksa Pianangki Habiskan Uang Rp 100 Juta Untuk Biaya Kecantikan, Diluar Obat dan Suplemen
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono saat dikonfirmasi membenarkannya.
Pihaknya mengaku sudah mengamankan pelaku yang mengaku sebagai Kajari tersebut dalam melancarkan aksi penipuannya.
"Betul sudah kami amankan," kata dia, melalui pesan elektronik.
Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan terkait kronologi dan modus yang digunakan pelaku.
Sebab, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas.
"Sedang kami periksa," terang Oki.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kepala Dinas Perhubungan Batam Diperiksa Kejaksaan Negeri Selama 2 Jam
Baca juga: Kasus Sabu Seberat 46 Kg Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Karni Ilyas Terseret Jual Beli Tanah Pemerintah, Kejaksaan Ungkap Status Terbaru Presiden ILC
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Abdussomad Jadi Jaksa Gadungan, Menginap di Hotel 2 Bulan Tanpa Bayar, Terungkap berkat Laporan Warga
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/jaksa-gadungan.jpg)