Bos Karaoke 21 Diperiksa Polisi, Buntut Video Dugem AKP David Sinaga Polda Copot Kasat Narkoba

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Acong, pemilik tempat hiburan malam Studio 21 pascavideo mantan Kasat Narkoba Polres Siantar viral sedang dugem

ISTIMEWA
Bos Karaoke 21 Diperiksa Polisi, Buntut Video Dugem AKP David Sinaga Polda Copot Kasat Narkoba 

TRIBUNBATAM.id - Bos Karaoke 21 Diperiksa Polisi, Buntut Video Dugem AKP David Sinaga Polda Copot Kasat Narkoba.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Acong, pemilik lokasi hiburan malam Studio 21.

Pemeriksaan Acong buntut perekaman terhadap AKP David Sinaga yang berjoget di tempat hiburan malam yang ada di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) itu.

AKP David sendiri diketahui telah dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Siantar, tak lama videonya yang sedang berjoget viral di media sosial.

Baca juga: Fakta Baru Video Viral Pasien Covid-19 Bercinta di Kamar Isolasi RSUD, Pemeran Pria Oknum Polisi?

Baca juga: Terulang Lagi, Oknum Polisi Jual Senjata Api ke KKB Papua

Baca juga: Duka Mendalam Keluarga Korban Oknum Polisi Koboi, Menangis Histeris saat Lihat Jenazah

AKP David Sinaga
AKP David Sinaga (Tribun Medan)

Selain memeriksa Acong Polda Sumut juga turut memanggil saksi-saksi terkait.

Sekadar mengingatkan video AKP David Sinaga berjoget viral di media sosial.

Baca juga: Aksi POLISI KOBOI Medan Brigadir MT, Umbar Tembakan 2 Kali Keluar Tempat Hiburan Malam Diduga Panik

Baca juga: Polisi Diduga Kasat Narkoba Viral Dugem di Klub Malam, Kapolda Berang Copot Jabatan AKP David

Tangkapan layar diduga Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga tengah bergoyang di klub malam muncul di YouTube
Tangkapan layar diduga Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga tengah bergoyang di klub malam muncul di YouTube (tribun medan)

Pemeriksaan ini dilakukan bersama dengan Polres Pematangsiantar.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengaku sudah memanggil pemilik dan sejumlah karyawan Studio 21.

Mereka dimintai keterangan terkait dengan perekaman itu.

"Pemilik sebagai saksi dalam kasus ini," kata dia melalui sambungan telepon genggam, Rabu (3/3/2021).

Kata MP Nainggolan, Propam Polda Sumut yang langsung mendatangi Studio 21 Pematangsiantar untuk menggelar pemeriksaan.

Baca juga: AKP DAVID SINAGA, Kasat Narkoba Tersandung Video Viral Dugem, Pernah Gagalkan Pengiriman 53 Kg Ganja

Baca juga: KABAR TERBARU Video Viral Dugem Kasat Narkoba: Polda Jelaskan Kronologi, Pelaku Dijerat UU ITE

"Sedang ditangani oleh Propam dan pemeriksaan juga dilakukan oleh Propam," katanya.

AKP David Sinaga Dicopot dari Jabatannya sebagai Kasatreskoba Polresta Pematangsiantar, Jumat (5/2/2021).
AKP David Sinaga Dicopot dari Jabatannya sebagai Kasatreskoba Polresta Pematangsiantar, Jumat (5/2/2021). (ISTIMEWA)

Kendati demikian, MP enggan menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan.

Katanya, penyidik yang langsung menyampaikan hasil pemeriksaan ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan,

proses pemeriksaan masih berlangsung.

Jika ditemukan bukti bahwa AKP David Sinaga bersalah, Polda Sumut akan memberikan sanksi disiplin.

Baca juga: Oknum Polisi Kena Tempeleng, Diam-diam Nikahi Wanita Selingkuhan, Ngaku ke Istri Tugas Malam

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Langsung Pecat Oknum Polisi Mabuk yang Tembak Mati Oknum TNI

Karena sudah berjoget di tempat hiburan malam, dan videonya menjadi perbincangan publik di media masa.

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur)

"Terus berproses di Propam, jika terbukti ada pelanggaran disiplin tentu nanti akan disidangkan," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (26/2/2021) lalu.

Beberapa waktu lalu, Polda Sumut juga turun ke lokasi Studio 21yang juga diduga sebagai sarang peredaran narkoba.

Awal mula kejadian

Video viral yang menampakan mantan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga terjadi pada Oktober 2020.

Pada video itu terlihat AKP David tampak sempoyongan sembari melompat-lompat.

Dia tampak memakai masker dengan tangan di angkat-angkat.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Digerebek Istri Sah saat Selingkuh Miris, Kena Karma Berat hingga Menyesal

Baca juga: Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Kepergok Selingkuh dengan Wanita Lain, Terancam Dipecat

Tanpa disadari ternyata saat berjoget AKP David direkam oleh pemilik tempat hiburan malam.

MP Nainggolan mengatakan, setelah Bidang Propam melakukan pemeriksaan terhadap AKP David, pekan depan akan mendatangi Studio 21.

Sidang vonis oknum polisi, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore.
Sidang vonis oknum polisi, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore. (Tribun-Medan.com/Alija Magrib)

Saat itu, AKP David Sinaga memasuki tempat karaoke Studio 21 di Pematangsiantar dan ditemui pemilik karaoke bernama nama Acong dan 2 rekannya.

"Setelah itu, Kasat Narkoba ini menuju ruang resepsionis.

Di ruang resepsionis itu tanpa disadari, Kasat Narkoba direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut. Itu awal kejadiannya," ujar Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Dia melakukan penyelidikan di tempat karaoke itu surat perintahnya pun juga ada.

Karena dugaan-dugaan awalnya memang ada peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

Yang bersangkutan (Kasat Narkoba) sudah diperiksa, (urine) negatif," katanya.

Baca juga: Aksi Brutal Oknum Polisi Tembak Mati 3 Orang di Cafe Usai Mabuk, Marah Disuruh Bayar Rp 3,3 Juta

Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan- Riska Fitria dan Aprilia Cinta dibunuh oknum polisi gara-gara titipkan paket alat mandi dan obat-obatan.
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan- Riska Fitria dan Aprilia Cinta dibunuh oknum polisi gara-gara titipkan paket alat mandi dan obat-obatan. (istimewa)

Pada tanggal 4 Januari 2021, AKP David Sinaga beserta timnya menangkap seorang pengedar narkoba di tempat tersebut.

Dalam prosesnya, Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar pengedar narkoba itu dilepaskan.

Namun Kasat Narkoba berkomitmen bahwa pengedar narkotika ini tidak dibebaskan, prosesnya tetap dilanjutkan.

Kemudian muncullah video di akun Facebok dan YouTube.

"Jadi tindakan saat ini, yang dilakukan oleh Polda Sumut, sudah memeriksa yang bersangkutan, untuk terus didalami.

Baca juga: Sadisnya Aipda Roni Syahputra, Oknum Polisi Tega Cekik Rizka dan Aprillia hingga Tewas, Ini Motifnya

Kedua, tentu kita juga akan memeriksa tempat hiburan tersebut.

Kita tegas, tidak ada pengedar-pengedar narkoba ataupun peredaran narkoba di wilayah Polda Sumut," katanya.

VIRAL Video Oknum Polisi Stop Mobil Ambulans Karena Bunyi Sirene, Sopir: Kami Bawa Pasien Pak
VIRAL Video Oknum Polisi Stop Mobil Ambulans Karena Bunyi Sirene, Sopir: Kami Bawa Pasien Pak (Instagram)

Untuk memudahkan proses pemeriksaan, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar dinonaktifkan.

"Sampai penyelidikan atau penyidikan itu menemukan titik terang, untuk pemeriksaan hasilnya nanti akan kita sampaikan," katanya.

Ia menambahkan, Polda Sumut bersama dengan Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan sejumlah saksi lainnya.

"Hari senin pemeriksaan yang punya hiburan di Siantar dan saksi lainnya," ucapnya.

Baca juga: Awalnya Deren Duit ke Hotel, Oknum Polisi Kalah Judi Tembak Ikan Lalu Nekat Ambil Jalan Pintas

Baca juga: Oknum Polisi Berbuat Cinta Terlarang di Dalam Mobil Goyang di Parkiran Mal, Endingnya Mengejutkan

Baca juga: Oknum Polisi Polda Perkosa PSK yang Digerebeknya, Bahkan Korban Diperas Walau Sudah Dipakai

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Acong Pemilik Karaoke 21 Siantar Resmi Diperiksa Terkait Perekaman Video Dugem AKP David Sinaga

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved