'Orang Kuat' Plus Pejabat Era SBY Melapor ke Bareskrim, Tuduh AHY dan 4 Kader Demokrat Memfitnah
Mantan Ketua DPR RI dan eks Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie melaporkan sejumlah nama pengurus Demokrat ke Bareskrim atas pencemaran nama baik
TRIBUNBATAM.id - 'Orang Kuat' Plus Pejabat Era SBY Melapor ke Bareskrim, Tuduh AHY dan 4 Kader Demokrat Memfitnah.
Era pemerintahan Presiden SBY, nama Marzuki Alie bukanlah orang sembarangan.
Di masa itu, Partai Demokrat merupakan pemenang Pemilu 2 priode,
sekaligus menjadi partai dengan kader yang duduk di kursi-kursi penting pemerintahan; eksekutif dan yudikatif.
Marzukie Alie sebagai kader Demokrat adalah salah satu yang sempat merasakan menjadi Ketua DPR RI.
Baca juga: Moeldoko dan Kader Pecatan Demokrat Kumpul di Sumut Gelar Kudeta, Andi Arief: Gunakan Cara Gila
Baca juga: AHY Pasang Kubu Pertahanan Bak di Medan Perang, Demokrat Sumut Buat Laporan ke Polisi
Baca juga: Nama Organisasi Sayap Keagamaan GAMKI Terseret Isu Kudeta Demokrat, Siapa yang Salah?

Di Partai Demokrat ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Masa-masa kejayaan Demokrat seakan hilang dengan terjadinya gesekan di kalangan internal.
Menyusul dipecatnya sejumlah kader, yang salah satunya Marzukie Alie.
Marzuki Alie melaporkan sejumlah nama pejabat Partai Demokrat ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Kisruh Kudeta Demokrat, Andi Arief Buka-bukaan Keterlibatan Moeldoko! GAMKI Terlibat?
Baca juga: Ternyata SBY Bukan Pendiri Partai Demokrat, Ini Transkrip Lengkap Jhon Allen yang Dipecat
Salah satu nama yang dilaporkan adalah Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Marzuki Alie Rusdiansyah dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

"Lagi buat pengaduan.
Pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Rusdiansyah, Kamis.
Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak hanya AHY yang dilaporkan oleh Marzuki Alie.
Total 5 orang yang masuk laporan ke Bareskrim Polri.
Adapun 5 orang tersebut terdiri dari 4 pengurus Partai Demokrat dan 1 kader non-pengurus.
Baca juga: Jhoni Allen Bereaksi Dipecat Demokrat, Demi Tuhan Saya Bersaksi SBY Tak Berkeringat Sama Sekali
Baca juga: Ali Ngabalin Minta SBY Tidak Produksi Isu Terkait Kudeta Partai Demokrat
Namun, Rusdiansyah tak menjabarkan secara detail siapa saja nama yang dimaksud dari 4 orang lain, selain AHY.

Ia hanya memberikan inisial dari empat nama selain AHY.
"Betul, ada lima yang diadukan di Bareskrim hari ini.
Inisial saja ya, SH, HK, RN, HMP, dan AHY," terang dia.
Rusdiansyah juga belum mengungkapkan terkait bukti apa saja yang dibawa untuk kelengkapan proses laporan tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu (3/3/2021), Marzuki Alie dikabarkan akan melaporkan sejumlah mantan koleganya di Partai Demokrat.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Ungkap Fakta Baru Isu Kudeta AHY di Demokrat: Sudah Sejak Dulu
Baca juga: Tokoh DEMOKRAT Sentil MOELDOKO: Jenderal Kudeta Mayor, Gagal Pula! Hanya Jual Nama
Adapun pelaporan itu terkait dengan dugaan fitnah bahwa Marzuki Alie ikut terlibat isu kudeta Demokrat.

Rencananya, Kamis (4/3/2021), Marzuki Alie dan pengacaranya, Rusdiansyah,
akan mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan.
"Iya, jam 10 rencana.
Kita akan datang ke Bareskrim menyampaikan laporan ke sana," kata Rusdiansyah, Rabu (3/3/2021), seperti dikutip Tribunnews.com (TRIBUNBATAM.id Grup).
Ia mengatakan, kedatangan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri bertujuan melaporkan sejumlah nama yang diduga mencemarkan nama baiknya.
"Melaporkan pihak-pihak yang diduga mencemarkan nama baik beliau, memfitnah beliau," ujar Rusdiansyah.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Ungkap Fakta Baru Isu Kudeta AHY di Demokrat: Sudah Sejak Dulu
Baca juga: Dituduh Terlibat Kudeta Demokrat, Kiprah Marzuki Alie Tak Main-main, Eks Ketua DPR RI
Menurut dia, pelaporan itu bukan dimaksudkan menghukum orang,
melainkan Marzuki Alie ingin memberi pelajaran politik kepada rakyat bahwa pentingnya menjunjung tinggi hukum.

Diberitakan, Partai Demokrat memecat Marzuki Alie bersama 6 kader lainnya secara tidak hormat.
Tujuh kader tersebut dianggap terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan,
mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu terbukti melakukan pelanggaran etika partai.
Baca juga: Moeldoko Diisukan Pernah Tawar Kursi Nomor 1 di Demokrat ke SBY, Andi Mallarangeng: Masa Lupa?
Baca juga: Dituduh Terlibat Kudeta Demokrat, Kiprah Marzuki Alie Tak Main-main, Eks Ketua DPR RI

Marzuki dianggap bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya secara terbuka di media massa,
tentang kebencian serta permusuhan kepada Partai Demokrat.
"Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Sumpah SBY untuk Partai, Siap Jadi Banteng Dari Para Pengganggu Partai Demokrat
Baca juga: Andi S Muchtar dan Helmy Hamilton Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua DPC Partai Demokrat Batam
Baca juga: AHY Diminta Jangan Cengeng Terkait Isu Pengambilan Paksa Partai Demokrat Oleh Orang Dekat Jokowi
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
(*)