BATAM TERKINI

Rancang Masterplan BBK dan Tanjungpinang, Kemenko Perekonomian Susun Hingga 2045

Masterplan BBK dan Tanjungpinang yang disusun Kemenko Perekonomian untuk mengatur apa yang dikembangkan di Provinsi Kepri.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Rancang Masterplan BBK dan Tanjungpinang, Kemenko Perekonomian Susun Hingga 2045. Foto Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian RI, Wahyu Utomo. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator atau Kemenko Perekonomian, mempersiapkan masterplan pengembangan Batam, Bintan, Karimun atau BBK dan Tanjungpinang.

Masterplan BBK itu disiapkan untuk jangka waktu 25 tahun, dimulai tahun 2021 ini.

Rencana induk itu menjadi ancuan untuk tata ruang BBK kedepan.

Mengatur apa yang dikembangkan di empat kabupaten kota di Provinsi Kepri.

Untuk pengembangan semua kawasan FTZ di Kepri.

Mulai Batam yang difokuskan sebagai hub logistik internasional (e-commerce).

Masterplan itu akan disesuaikan dengan tata ruang.

Konferensi Pers saat Kemenko Perekonomian RI menyosialisasikan PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Batam, Sabtu (6/3/2021). Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono (nomor tiga dari kiri)
Konferensi Pers saat Kemenko Perekonomian RI menyosialisasikan PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Batam, Sabtu (6/3/2021). Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono (nomor tiga dari kiri) (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Dimana, saat ini tata ruang Batam, Bintan dan Karimun diatur dalam Perpres 87 tahun 2011.

"Tapi kalau ada hasil kajian kami, perlu revisi Perpres 87, akan kami lakukan.

Agar sesuai dengan masterplan (rencana induk) hingga 2045," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian RI, Wahyu Utomo saat berada di Batam beberapa waktu lalu.

Hal itu dinilai penting, karena rencana induk yang akan dipakai nanti, akan menjadi ancuan untuk tata ruang.

Sehingga dibutuhkan arah kedepan, untuk rencana induk KPBB.

Termasuk dalam masterplan ini akan mengatur, KEK (kawasan ekonomi khusus) seperti apa dan FTZ seperti apa.

"Semua kita akan lihat secara komprehensif, jadi bukan masing-masing.

Kami akan menyatukan konsep agar sinergi membangun ekonomi Kepri," katanya.

Baca juga: Sesmenko Susiwijono Datang ke Batam, Sosialisasi PP 41/2021 hingga Bahas Rencana FTZ BBK

Baca juga: Jadi Inisiator BLE, Ini Strategi Bea Cukai Batam Kawal Penataan Logistik di FTZ Batam

4 wilayah FTZ di Kepri akan digabung. Dengan adanya penyatuan itu, maka dipertimbangkan agar aset kawasan FTZ menjadi aset pemerintah pusat.
4 wilayah FTZ di Kepri akan digabung. Dengan adanya penyatuan itu, maka dipertimbangkan agar aset kawasan FTZ menjadi aset pemerintah pusat. (TRIBUNBATAM.id/ANDRI IDRA)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved