BATAM TERKINI
Rancang Masterplan BBK dan Tanjungpinang, Kemenko Perekonomian Susun Hingga 2045
Masterplan BBK dan Tanjungpinang yang disusun Kemenko Perekonomian untuk mengatur apa yang dikembangkan di Provinsi Kepri.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator atau Kemenko Perekonomian, mempersiapkan masterplan pengembangan Batam, Bintan, Karimun atau BBK dan Tanjungpinang.
Masterplan BBK itu disiapkan untuk jangka waktu 25 tahun, dimulai tahun 2021 ini.
Rencana induk itu menjadi ancuan untuk tata ruang BBK kedepan.
Mengatur apa yang dikembangkan di empat kabupaten kota di Provinsi Kepri.
Untuk pengembangan semua kawasan FTZ di Kepri.
Mulai Batam yang difokuskan sebagai hub logistik internasional (e-commerce).
Masterplan itu akan disesuaikan dengan tata ruang.

Dimana, saat ini tata ruang Batam, Bintan dan Karimun diatur dalam Perpres 87 tahun 2011.
"Tapi kalau ada hasil kajian kami, perlu revisi Perpres 87, akan kami lakukan.
Agar sesuai dengan masterplan (rencana induk) hingga 2045," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian RI, Wahyu Utomo saat berada di Batam beberapa waktu lalu.
Hal itu dinilai penting, karena rencana induk yang akan dipakai nanti, akan menjadi ancuan untuk tata ruang.
Sehingga dibutuhkan arah kedepan, untuk rencana induk KPBB.
Termasuk dalam masterplan ini akan mengatur, KEK (kawasan ekonomi khusus) seperti apa dan FTZ seperti apa.
"Semua kita akan lihat secara komprehensif, jadi bukan masing-masing.
Kami akan menyatukan konsep agar sinergi membangun ekonomi Kepri," katanya.
Baca juga: Sesmenko Susiwijono Datang ke Batam, Sosialisasi PP 41/2021 hingga Bahas Rencana FTZ BBK
Baca juga: Jadi Inisiator BLE, Ini Strategi Bea Cukai Batam Kawal Penataan Logistik di FTZ Batam
