BATAM TERKINI

Rancang Masterplan BBK dan Tanjungpinang, Kemenko Perekonomian Susun Hingga 2045

Masterplan BBK dan Tanjungpinang yang disusun Kemenko Perekonomian untuk mengatur apa yang dikembangkan di Provinsi Kepri.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Rancang Masterplan BBK dan Tanjungpinang, Kemenko Perekonomian Susun Hingga 2045. Foto Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian RI, Wahyu Utomo. 

Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijino Moegiarso mengingatkan Ansar untuk segera menyiapkan tim.
Bahkan ditargetkan, minggu depan tim dimaksud sudah ada.

"Jadi minggu depan, Gubernur akan menyiapkan tim," kata Susiwijono.

Menurutnya, butuh transisi integrasi FTZ Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang. Lantaran adanya perbedaan antara Batam, Bintan dan Karimun.

"Kami butuh transisi, karena perbedaan mendasar antara Batam, Bintan dan Karimun.

Di Batam BLU, dan aset pusat.

Beda dengan Bintan dan Karimun. Butuh 1 sampai 3 tahun kami akan menyelesaikan dan akan duduk bersama untuk membicarakan," paparnya.

Disisi lain, Staf Ahli Bidang Regulasi Kemenko Perekonomian RI, Elen Setiadi mengatakan, masterplan BBK 2021-2045, sangat penting.

Dinilai, PP 41 tahun 2021, tidak bisa langsung implementasi, karena harus ada aturan teknis operasional. Perpres 87 dinilai akan melengkapi masterplan.

BP Batam Gelar Focus Group Discussion, Pengelolaan Informasi Publik Jadi Sorotan. Foto Badan Pengusahaan atau BP Batam menggelar Forum Group Discussion (FGD) guna mendorong kualitas pelayanan publik, di Hotel Harris Batam Center, Senin (1/3/2021).
BP Batam Gelar Focus Group Discussion, Pengelolaan Informasi Publik Jadi Sorotan. Foto Badan Pengusahaan atau BP Batam menggelar Forum Group Discussion (FGD) guna mendorong kualitas pelayanan publik, di Hotel Harris Batam Center, Senin (1/3/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Perpres 87 2011 melengkapi masterplan yang lebih detail. Tapi masterplan akan menyesuaikan dengan tata ruang (Perpres)," bebernya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan tugas, jika sudah diserahkan ke pihaknya.

Pihaknya siap mengeksekusi aturan seperti yang diamanatkan.

"Kalau April ini (Perpres) jalan, kami jalankan. Kalau OSS siap Juni, kami siap Juni.

Tapi kembali, harus sejalan dengan pengusaha.

Mudah-mudahan pengusaha sejalan dengan kita," kata Rudi.

Gubernur Kepri Soal FTZ

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved