PEMBOBOLAN RUMAH MEWAH DI BATAM
Pembobol Rumah di Batam Ditangkap saat Ulang Tahun, Uang Kejahatan Dipakai Foya-foya
Putra Wibowo (24) satu dari 3 tersangka pembobol rumah di Batam dibekuk polisi saat hendak merayakan ulang tahunnya Selasa (9/3/2021).
Sementara satu tersangka pembobol rumah mewah di Batam, Yon Toni tak kalah apesnya.
Baca juga: 4 PELAJAR Batam Nyambi Jadi BEGAL, Kemana-mana Bawa Golok, Polisi Bentuk Tim Macan Tangkap Pelaku
Baca juga: Nyali Duo Residivis Lunglai Didor Tim Macan Polresta Barelang, Polisi Ringkus Jambret Sadis Batam
Lelaki 48 tahun itu ditangkap setelah timah panas menembus kakinya.
Langkah tegas dan terukur polisi itu terpaksa diambil karena ia berusaha melawan saat hendak di tangkap di kawasan area permainan Batuaji.
Lelaki 48 tahun yang ditemui di Polresta Barelang ini mengaku jika uang hasil kejahatannya diputar kembali ke area permainan di kawasan Batuaji.
Hal itu terbukti polisi menangkapnya di area permainan itu.
"Saya ditangkap di sana. Uang itu yang saya pakai.
Saat polisi datang saya sedang main," sebutnya.
Kini ketiga orang tersebut harus mendekam dibalik jeruji besi.
Buang Brankas di Sei Temiang
Tim Buser Macan Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap tiga tersangka pembobolan rumah mewah, Selasa (9/3/2021) dini hari.
Para tersangka pembobolan ini beraksi di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Tiga pelaku masuk ke rumah warga dan membobol brankas rumah beberapa waktu lalu.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, ketiganya ditangkap pada lokasi yang berbeda.
Dari keterangan korban saat melapor ke polisi, setidaknya ada sejumlah uang tunai yang berada di dalam brankas.
Tidak hanya uang tunai, ada juga barang berharga lain seperti emas dan perhiasan lain di dalamnya.