PEMBOBOLAN RUMAH MEWAH DI BATAM
Pembobol Rumah di Batam Ditangkap saat Ulang Tahun, Uang Kejahatan Dipakai Foya-foya
Putra Wibowo (24) satu dari 3 tersangka pembobol rumah di Batam dibekuk polisi saat hendak merayakan ulang tahunnya Selasa (9/3/2021).
"Kerugian dalam laporan yang kami terima awal sekitar Rp 140 juta.
Semua barang berada di dalam brankas," lanjut Andri.

Ketiga tersangka kompak berfoya-foya setelah menguras dan membagi tiga harta korbannya yang tinggal di kawasan Tiban Diamond, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Brankas tersebut dibawa kabur pelaku dan dibobol di tempat terpisah.
Brankas kemudian dibuang di kawasan Sei Temiang setelah dibuka paksa dengan menggunakan linggis.
"Semua barang bukti kejahatan seperti linggis, obeng dan berangkas sudah kami amankan.
Mereka sendiri yang memberitahukan tempat dimana mereka membuang barang-barang hasil kejahatannya," ujarnya.
Menurut Andri, mereka yang ditangkap ini yaitu Yon Toni (48) ditangkap di lokasi arena permainan di kawasan Sekupang.
Sementara tersangka kedua, Putra Wibowo (24) ditangkap di Sei Lekop dan Sapta ditangkap usai pulang mabuk di rumahnya kawasan Marina, Sekupang Batam.
"Sejauh ini ada tiga tersangka perampokan yang sudah ditangkap.
Mereka juga yang membobol brankas," sebutnya kepada TribunBatam.id.
Setelah sempat diperiksa di Polresta Barelang, para tersangka ini rencananya akan dibawa ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(TribunBatam.id/Eko Setiawan)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google