Jenderal Napoleon Memilih Mati, Tak Terima Divonis 4 Tahun Terlilit Suap Buronan Djoko TJandra
Ulah Irjen Napoleon Bonaparte membuat Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia pada pertengahan tahun 2020 meski berstatus buronan korupsi bertahun-tahun
TRIBUNBATAM.id - Jenderal Napoleon Memilih Mati, Tak Terima Divonis 4 Tahun Terlilit Suap Buronan Djoko TJandra.
Jenderal polisi bintang dua Napoleon Bonaparte
yang terlilit kasus suap koruptor kakap Djoko Tjandra memilih mati ketimbang menjalani hukuman penjara.
Ia tak terima mendapat vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu kasus korupsi red notice buronan Djoko Tjandra.
Ulahnya membuat Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia pada pertengahan tahun 2020
meski berstatus buron atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Napoleon mengaku lebih baik mati daripada martabatnya dilecehkan akibat terseret kasus ini.
"Cukup sudah pelecehan martabat yang saya,
derita dari Juli tahun lalu sampai hari ini," kata Napoleon di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021) dilihat dari tayangan KompasTV.
Baca juga: Irjen Napoleon Malah Goyang TikTok Usai Divonis 4 Tahun Penjara
Baca juga: Kabareskrim Buka Suara Namanya Disebut Irjen Napoleon di Kasus Djoko Tjandra, Kenal Tommy Sumardi !
Baca juga: Irjen Napoleon Seret Nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo & Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin?
"Saya lebih baik mati daripada martabat keluarga dilecehkan seperti ini," sambung dia.
Maka dari itu, Napoleon pun langsung mengungkapkan bakal menempuh upaya banding atas putusan tersebut.
"Saya menolak putusan hakim dan mengajukan banding," ujar jenderal polisi berbintang dua tersebut.
Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU)
mengaku akan pikir-pikir terlebih dahulu atas putusan majelis hakim.
