BATAM TERKINI
Ruslan Ali Wasyim Minta BK Panggil 2 Anggota DPRD Batam yang Dicari Kelompok Massa
Wakil Ketua II DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim mengatakan, peran BK untuk memanggil keduanya penting untuk mengurai polemik ini.
Anggota DPRD Batam Putra Yustisi Respaty bersama Ashari David Yolanda menemui massa dan mendengarkan keluhan mereka.
“Saya atas nama Pimpinan DPRD Kota Batam diperintahkan untuk menemui Bapak dan Ibu semuanya.
Intinya, kami akan menerima aspirasi yang disampaikan.
Dan nantinya akan kami sampaikan ke pimpinan dan ditembuskan ke Badan Kehormatan atau BK DPRD Batam,” ujarnya.
Mendengar jawaban yang disampaikan Putra Yustisi Respaty, massa pun secara langsung menyampaikan aspirasinya.
Dipanggil Mahkamah Partai
Dua anggota DPRD Batam dari fraksi Gerindra, Muhammad Rudi dan Harmadi Umar Husein dipanggil mahkamah partai pada tingkat pusat.
Keduanya diminta menjelaskan kronologi hingga sejumlah kelompok massa mencarinya hingga berujung aksi demo di DPRD Batam, Selasa (9/3/2021).
Seperti diketahui, Muhamammad Rudi merupakan anggota Komisi III DPRD Batam.

Sementara Harmidi Umar Husein merupakan Wakil Ketua I DPRD Batam.
"Benar dipanggil oleh Partai Gerindra pusat guna menjelaskan kronologis permasalahannya," ucap Harmidi Umar Husein, Jumat (12/3/2021).
Tidak hanya dirinya. Pemanggilan oleh Mahkamah Partai Gerindra diakuinya juga berlaku bagi rekannya Muhammad Rudi, termasuk Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, Iman Sutiawan.
Ia menambahkan, terkait dengan pemanggilan Mahkamah Partai Gerinda ke Jakarta untuk sementara ditunda dengan alasan ada acara keluarga.
"Saya meminta waktu kepada Mahkamah Partai Gerindra karena saya mau nikahkan anak saya besok," kata Harmidi.
Dua anggota DPRD Batam ini, sebelumnya dicari sejumlah kelompok massa karena dianggap melontarkan kalimat diduga bernada rasisme.