BATAM TERKINI
Ruslan Ali Wasyim Minta BK Panggil 2 Anggota DPRD Batam yang Dicari Kelompok Massa
Wakil Ketua II DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim mengatakan, peran BK untuk memanggil keduanya penting untuk mengurai polemik ini.
Kelompok massa ini bahkan melaporkan keduanya ke kantor Polsek Batam Kota yang letalnya tidak jauh dari gedung DPRD Batam.
Adapun tindakan berupa dugaan ucapan bernada rasisme tersebut, dijelaskannya terlontar dari anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein serta anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi.

Dimana salah satunya melalui akun media sosial, dan satu diantaranya terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung, Senin (8/3/2021) terkait polemik proyek SUTT bright PLN Batam di Perumahan Bandara Mas, Kecamatan Batam Kota.
Bantah ada Kalimat Berbau Rasisme
Anggota DPRD Batam, Harmidi Umar Husein membantah dirinya pernah melontarkan ujaran rasis dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu.
Fraksi Partai Gerindra yang dihubungi ketika demo berlangsung, menyatakan, awal mula bentrok ketika seorang saudaranya mengalami pengeroyokan oleh pekerja proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi bright PLN Batam di Perumahan Bandara Mas beberapa waktu lalu.
Harmidi juga mengaku tidak berada di lokasi ketika kasus bentrok antara warga dan pekerja SUTT berlangsung.
Ia juga menegaskan tidak berusaha mengintervensi jalannya pemeriksaan kepolisian.
Bersama rekan kerjanya di DPRD Batam, Muhammad Rudi, berupaya mengawal jalannya kasus tersebut atas permintaan warga untuk merapat ke Polsek Batam Kota.
"Nggak, saya nggak ada sebut-sebut itu (ujaran rasis).
Saudara saya ditendang, dipukuli, kami nggak mau berhubungan dengan SARA.

Makanya dia lapor ke polisi. Saya dan pak Rudi kan mendampingi saja.
Nggak ada kita bawa-bawa nama suku, buat apa?
Mereka keluarga kita semua kok, kita kenal semua," sebut Harmidi.
Pihaknya juga menyatakan bersedia apabila para pendemo hendak mengajak bertemu secara langsung dengannya membahas masalah ini.