7 Polisi, 3 Petugas Dinkes dan 1 Kepsek Jual Beli Kulit Harimau, Warga Pesta Makan Daging Hewan Buas
Harimau yang bagi banyak orang adalah hewan buas ditakuti dan dijauhi tapi tidak dengan warga desa ini yang malah memburunya dan menjadikannya makanan
TRIBUNBATAM.id - Harimau yang bagi banyak orang adalah hewan buas yang ditakuti dan perlu dijauhi, tapi tidak dengan warga desa ini yang malah memburunya dan menjadikannya santapan.
Fakta mengerikan ini terungkap dari hasil penyidikan polisi dan Departemen Kehutanan.
Awalnya petugas mendapati fakta bahwa warga desa di Distrik Dantewada, Chhattisgarh, India mengambil kulit maupun tulang harimau yang mereka buru.
Namun fakta lebih mencengangkan adalahlah, daging harimau buruan tersebut ikut dimakan.
Baca juga: Makan Daging Harimau untuk Pesta, Belasan Orang Ditangkap Polisi
Dalam kasus perburuan liar harimau ini, 7 anggota polisi, tiga petugas dinas kesehatan dan seorang kepala sekolah ditangkap karena terlibat dalam perdagangan ilegal kulit harimau.
Kasus ini terungkap dalam operasi yang dilakukan polisi dan Departemen Kehutanan, pada 12 Maret 2021.

Dalam Wild Life (Protection) Act of 1972 ( UU Perlindungan Alam Liar), tidak dijelaskan secara khusus sanksi atau hukuman mengkonsumsi daging harimau.
Pada Pasal 51 hanya menyebut hukuman terhadap perburuan atau pembunuhan hewan yang dikategorikan berdasarkan Daftar I Undang-undang tersebut.
Seorang terdakwa dapat dipenjara minimal selama tiga tahun dan maksimal tujuh tahun dengan denda Rs 10.000 ( sekitar Rp 2 juta).
Harimau, singa, macan tutul dan gajah adalah bagian dari Daftar I UU tersebut.
Petugas senior polisi mengatakan bahwa dua penduduk setempat, saat diinterogasi mengaku membunuh harimau secara tidak sengaja.
Baca juga: Desa Ini Dihuni 3.000 Janda, Para Suami Tewas Diterkam Harimau, Pemerintah Lepas Tangan !
Budhru Kunjam, 31dan Bhima Ilami, 27 dari Desa Parapur, mengaku memasang perangkap babi hutan di kawasan hutan Bacheli pada Agustus 2020.
Desember 2020, seekor harimau dari Suaka Harimau Indravati (Indravati Tiger Reserve ) terjebak dalam perangkap.

Ketika penduduk desa menemukan harimau itu terperangkap, mereka kembali ke rumah dan kembali dua atau tiga hari dan menemukan harimaunya sudah mati.
Warga setempat mengambil kulitnya serta beberapa bagian tubuh harimau.