NATUNA TERKINI
22 Mantan Anggota DPRD Natuna Diperiksa Kejati Kepri, Kasus Apa?
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Jendra Firdaus bilang, pemeriksaan 22 saksi diperlukan untuk memperkuat alat bukti kasus ini
Sementara itu sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau di Tanjungpinang mempelajari kembali kasus rumah dinas DPRD Natuna.
Kasus rumah dinas DPRD Natuna, Kepri sebelumnya telah ada 5 tersangka, ditetapkan pada 2017.
Lima tersangka, mantan Bupati Natunan Raja Amirullah, Ilyas Sabli, Hadi Chandra, Makmur dan Syamsurizon.
Nantinya untuk menentukan status kasus apakah akan di lakukan pemberhentian atau akan dilanjutkan. Meski kasus ini sudah dua tahun lamanya mengendap tanpa kepastian yang jelas.
Terlebih usai ekspos penetapan tersangka lengkap dengan keterangan alat bukti 2 tahun lalu oleh Kajati Kepri saat itu Yunan Harjaka, Kejati tidak memberikan keterangan yang tidak jelas tentang kelanjutan kasus tersebut hingga saat ini.

Informasi adanya intervensi salah satu tersangka yang notebene kader partai Nasdem. Yakni Ilyas Sabli yang kini juga lolos sebagai anggota DPRD Kepri dari partai Nasdem. Kajati membantah tegas adanya intervensi sehingga kasus tak kunjung dilanjutkan? "Gak ada itu. Gak tau juga orangnya yang mana dari partai apa," kata Kajati Kepri Edi Birton dikonfirmasi di kantornya, Selasa (28/5).
Ia menyebutkan jika pasti akan ada penyelesaian kasus tersebut. Sehingga ia butuh waktu menyelesaikan status kasus tersebut untuk menentukan kebijakan apakah lanjut atau akan dihentikan.
"Ya itu pasti nanti akan asa penyelesaian. Kita kaji dulu, kita pelajari dulu baru nanti kita tentukan kelanjutan kasus ini," ungkapnya.
Ditanya apa yang menjadi kendala dalam penanganan kasus ini hingga sudah 2 tahun lamanya belum juga dilimpahkan ke persidangan? Kajati mengaku masih baru berdinas di Kepri. Sehingga perlu mempelajari kasus-kasus yang menjadi tunggakan.
"Iya saya kan baru (menjabat sejak Januari 2019). Jadi masih mempelajari juga. Terus kita juga kemarin tau usai Pemilu. Kita diminta untuk cooling down dulu," ungkapnya.
Begitu juga ia beralasan belum ada prodak pengungkapan korupsi di Kepri karena terhenti adanya momen Pemilu. Menurutnya akan mulai melancarkan aksi Pemberantasan korupsi usai Pemilu. Termasuk mempelajari kasus yang menjadi tunggakan.
Sebelumnya 5 orang tersangka ditetapkan dalam kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna. Kerugian hasil audit BPKP mencapai 7 miliar lebih.
(*/Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Natuna