BATAM TERKINI

Kapal Ikan Asing Vietnam Keruk Hasil Laut Natuna Utara, Sebulan Bisa Angkut 40 Ton Ikan

Fakta mencengangkan diungkap dari 2 kapal ikan asing Vietnam tangkapan Mabes Polri di Laut Natuna Utara.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Awak kapal Vietnam tangkapan KP Bisma-8001 di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Rabu (24/3/2021). 

Dua kapal berbendera Vietnam tangkapan kapal patroli KP Bisma-8001 contohnya.

Baca juga: 22 Kapal Ikan Asing Rampasan Negara Bakal Dilelang, Kini Dititip di PSDKP Batam

Baca juga: Penenggelaman Kapal Ikan Asing di Batam, Nelayan Lokal Berebut Kumpulkan Sisa Barang

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Muhammad Yassin didampingi Kepala PSDKP Batam, Salman Saat melakukan konferensi pers di Pelabuhan Utara Batu Ampar Batam, Rabu (24/3/2021).
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Muhammad Yassin didampingi Kepala PSDKP Batam, Salman Saat melakukan konferensi pers di Pelabuhan Utara Batu Ampar Batam, Rabu (24/3/2021). (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Satu kapal ikan asing dengan nomor lambung BV 4419 TS yang dinahkodai Tian Hiiny Dung sudah lama diincar Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Mereka diakui Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Muhammad Yassin sudah beroperasi mengambil hasil laut Indonesia selama 20 tahun lamanya.

Mereka akhirnya berhasil ditangkap Kamis (18/3/2021).

“Mereka tergolong lihai dan pandai bermain kucing - kucingan dengan petugas, sehingga selama 20 tahun mereka selalu lolos dan berhasil mencuri ikan di laut Indonesia," ungkap Yassin, Rabu (24/3/2021).

Yassin menyebut, aksi pencurian ikan oleh kapal ikan asing di lautan Indonesia khususnya di wilayah Natuna semakin menjadi-jadi.

Bahkan, Pemerintah Indonesia telah menegaskan kepada Pemerintah Vietnam agar nelayan mereka tidak masuk ke wilayah Natuna untuk mencuri ikan.

“Mereka tahu kalau Pemerintah Vietnam sudah kita ingatkan bahwa wilayah Natuna merupakan wilayah Indonesia.

Namun hingga saat ini kapal Ikan asing milik Vietnam tetap saja masuk ke perairan Indonesia," katanya.

KP Bisma-8001 Korpolairud Baharkam Polri sebelumnya melaksanakan pengamanan kepolisian dalam rangka mengantisipasi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan pengamanan perairan perbatasan Negara Indonesia di wilayah perairan Kalimantan Barat dan Kepri.

KP Bisma-8001 Ringkus 2 Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara. Foto kapal ikan asing Vietnam tangkapan KP Bisma-8001.
KP Bisma-8001 Ringkus 2 Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara. Foto kapal ikan asing Vietnam tangkapan KP Bisma-8001. (TribunBatam.id/Istimewa)

Kapal ikan asing yang pertama diamankan saat berada di posisi 06° 41 770′ LU – 109° 21 326′ BT/Perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal DUC LOI 6 / BL 93333 TS, nahkoda bernama Nguyen Ngok Sang dengan Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Vietnam.

Selanjutnya Kapal Ikan asing ke dua diamankan pada posisi 06° 41 848 LU – 109°.21.266′ BT / Perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal BV 4419 TS, nakhoda bernama Tian Hiiny Dung dengan ABK semuanya merupakan warga negara Vietnam.

Ke dua kapal ikan tersebut melanggar pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) bagian keempat penyederhanaan perizinan berusaha sektor serta kemudahan dan persyaratan investasi paragraf 2 sektor kelautan.

Kemudian Undang- Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Saat ini kedua kapal ikan tersebut masih berada di Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Batam.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kapal Ikan Asing

Berita Tentang Laut Natuna Utara

Berita Tentang Berita Batam Hari Ini

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved