Oknum Polisi Kurir Sabu Sering Bolos Dinas, Sejak Januari Masuk Pembinaan Propam Tugas di Satreskrim

Satu per satu fakta soal kelakuan buruk oknum polisi Polres Tanjungpinang yang nyambi jadi kurir sabu akhirnya terungkap usai diringkus di Batam

TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Oknum Polisi Kurir Sabu Sering Bolos Dinas, Sejak Januari Masuk Pembinaan Propam Tugas di Satreskrim. Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum polisi berpangkat Briptu KN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang 

TRIBUNBATAM.id - Satu per satu fakta soal oknum polisi Polres Tanjungpinang yang nyambi jadi kurir sabu akhirnya terungkap.

KN yang diringkus Satresnarkoba Polres Barelang di Batam, ternyata bertugas di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Namun, penugasan KN di Satreskrim mendapat catatan buruk karena dianggap tak disiplin.

"Iya, sebelum kabar kejadian diamankan sedang dalam pembinaan Propam.

Soalnya tidak disiplin, sering tidak masuk," sebut Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, Selasa (23/03/2021).

Pernyataan itu juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra.

"Iya benar, sejak Januari lalu sudah dalam pembinaan di Propam.

Sering tidak masuk yang bersangkutan.

Kalau datanya memang masih tugas di Satreskrim," ucapnya.

Baca juga: Oknum Polisi Tanjungpinang Buat Malu Keluarga Polri, Masih Muda tapi Nyambi Jadi Kurir Sabu

Baca juga: Kronologi Penangkapan Briptu KN, Oknum Polisi Tanjungpinang yang Nyambi jadi Kurir Sabu

"Saya kurang tau bagaimana, soalnya karena tidak disiplin itu, langsung mendapat pembinaan dari Propam kita," jawabnya saat ditanya soal sikap KN.

Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum Polisi berpangkat Briptu KN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang
Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum Polisi berpangkat Briptu KN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang (TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN)

Diringkus di Batam

Sebelumnya KN yang merupakan oknu anggota Polri kerja sambilan sebagai kurir sabu.

Ia diringkus Satresnarkoba Polresta Barelang di depan MPP Batam Centre, Jumat (19/3/2021)

KN tak sendiri, polisi menyatakan dalam kasus ini ada tersangka lain berinisial RR (28).

Polda Kepri menyatakan Bid Propam Polda Kepri saat ini sudah bergerak, menindaklanjuti kasus personel kepolisian yang kedapatan nyambi jadi kurir sabu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved