Reaksi Aziz Yanuar Soal Temuan Atribut FPI saat Penggerebekan Terduga Teroris oleh Densus 88

Dalam penggerebekan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti atribut baju dan buku berlogo ormas Front Pembela Islam (FPI).

Tribunnews/Jeprima
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua terduga teroris di kediamannya yang juga dijadikan ruang pamer (showroom) mobil bekas. Penangkapan kedua terduga teroris ini berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) pagi. Tribunnews/Jeprima 

Risalah ini bukan dialog imajiner. Semua pertanyaan yang ada dalam risalah ini bukan sekedar imajinasi penulis, tapi merupakan pertanyaan dan pernyataan riil yang penulis dapatkan dari berbagai kalangan dalam aneka kesempatan.

Diharapkan risalah ini bisa menjadi panduan bagi para pejuang amar makruf nahi munkar di manapun mereka berada dan menjadi obat mujarab bagi mereka yang menderita keraguan serta menjadi hujjah yang kuat terhadap para penghujat.

Dalam buku ini juga disertakan album foto perjuangan FPI dari masa ke masa, struktur organisasi FPI, dan berbagai serba-serbi tentang FPI.

Risalah ini ditulis oleh Habib Rizieq saat beliau sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Salemba.

FPI Enggan Tanggapi

Penangkapan sebanyak empat orang terduga teroris di dua lokasi terpisah, yakni Serang Baru, Bekasi dan Condet, Jakarta Timur pada Senin (29/3/2021) menguak sejumlah fakta.

Satu di antaranya adalah penemuan seragam berlogo Front Pembela Islam (FPI) serta sebuah buku FPI berjudul 'Amar maa'ruf nahi mungkar'.

Atas temuan ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan mendalami apakah ada keterlibatan ormas FPI.

Terlebih dalam rencana aksi pengeboman yang akan dilakukan oleh empat terduga teroris yang dibekuk Satgaswil Densus 88 DKI Jakarta bersama aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut.

Sekertaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Warta Kota, Senin (29/3/2021) malam, mengaku pihaknya masih enggan menanggapi soal temuan ini.

"Belum mau tanggapi," katanya singkat kepada Warta Kota, Senin (29/3/2021) malam.

Ia enggan berkomentar lebih banyak terkait temuan polisi “Saya enggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar,” ujar Azis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (30/3/2021) seperti dilansir Kompas.com

Ia menyatakan, FPI sudah bubar. Aziz dua kali menyebutkan, FPI sudah bubar.

Dia pun menduga atribut berlabel FPI itu bisa saja dibeli di berbagai tempat, tanpa harus menjadi anggota organisasi yang sudah dilarang pemerintah itu.

“Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana,” ujar Azis.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved