ATURAN MUDIK LEBARAN 2021

CATAT! 8 Poin Aturan Pemerintah Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021

KEtahuilah: 8 poin Aturan Pemerintah Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021. Ini hasil rapat koordinasi atau rakor jajaran menteri terkait mudik

TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Calon penumpang berdesakan di depan pintu masuk Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Kamis (21/5/2020) (Disclaimer : foto hanya ilustrasi) 

Perjalanan tersebut harus disertai dengan syarat memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN.

Warga Geger, Kilang Minyak Balongan Terbakar, Mobil Ambulans Hilir Mudik Bawa Korban Kebakaran

Begitu pula surat keterangan dari kepala desa bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak.

Urgensinya ditentukan oleh instansi dan tempat kerja. Panduan diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB.

Sedangkan untuk tanggung jawab perusahaan, akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Di luar itu, akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.

5. Cuti bersama
Meski ada larangan mudik, penting untuk diketahui masyarakat bahwa cuti bersama tetap berlaku, yaitu pada 12 Mei 2021.

6. Pemberian bansos
Pemberian bantuan sosial (bansos) dalam rangka Lebaran 2021, akan dijadwalkan pada bulan Mei.

Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku 12 Hari, Mulai 6-17 saat Momen Idul Fitri 1442 H

Khusus untuk bansos Jabodetabek akan diberikan pada minggu pertama atau awal minggu kedua bulan Mei 2021.

7. Kegiatan keagamaan
Dalam pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri, kegiatan keagamaan akan diatur dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag juga akan bekerja sama dengan MUI dan organisasi keagamaan lain untuk berkonsultasi.

8. Pengawasan lalu lintas
Dalam memantau lalu lintas selama larangan mudik 2021, pemerintah juga melakukan pengawasan lalu lintas batas.

Pengawasan ini secara teknis dikoordinasikan oleh Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, TNI/Polri dan Satgas Covid-19.

(*/tribunbatam.id)

Karyawan Swasta Juga Dilarang Pemerintah Mudik Lebaran Tahun Ini, Kenapa Bisa Begitu?

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Berita lain tentang LARANGAN MUDIK LEBARAN 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Poin Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved