THR dan Gaji ke-13 PNS Pasti Cair 2021, Berikut Prakiraan Jadwal dan Besarannya, Isi Surat Kemenkeu
Berbeda dengan tahun 2020 besaran THR atau Tunjangan Hari Raya dan penerimaan Gaji ke-13 yang dikurangi, maka tahun ini full.
Untuk selanjutnya, tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.
Juga ada tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Kapan THR dan Gaji ke-13 Cair?
Diperkirakan THR dan gaji ke-13 PNS akan cair 10 Hari Kerja Sebelum Perayaan Lebaran
Hal ini berdasarkan di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Proses pencairan THR diatur dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). Namun, aturan tersebut belum dirilis secara resmi oleh pemerintah.
"Nanti sambil ditunggu pemerintah menetapkan PP-nya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada MNC Portal News di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Maka jika merujuk hal di atas diperkirakan Cair Akhir April atau Awal Mei.
Ha ini Mengikuti aturan pencairan THR sebelumnya, biasanya aturan ini diterbitkan pemerintah menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Pada tahun ini Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei. Jika berpatokan pada aturan sebelumnya, maka THR PNS akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei 2021.
Meski demikian, Kepastian Pencairan THR dan Gaji ke-13 Masih menunggu keputusan final dari Presiden.
Sebab, Pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.
Pencairan THR dan Gaji ke-13 memang menjadi agenda penting bagi pemerintahan, karena dengan pencairan ini akan membuat dan meningkatkan perekonomian.
Uang yang cair langsung ke tangan para PNS dan ASN ini akan dibelanjakan sehingga terjadi perputaran uang yang bisa merangsang pertumbuhan ekonomi lebih cepat.(*)