MAHASISWI TEWAS DI PANTAI

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah, Pelaku Punya Versi Sendiri

Polres Lombok Utara akan menggelar rekonstruksi pembunuhan dengan dua versi adegan.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
REKA ULANG - Tersangka Radiet Ardiansyah memperagakan sejumlah adegan terkait kematian teman wanitanya Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pantai Nipah, Desa Malak, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis (25/9/2025). Kuasa Hukum Radiet, tersangka pembunuhan mahasiswi Vira, mengaku yakin bahwa Radiet bukan pelaku namun menjadi korban. 

TRIBUNBATAM.id - Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Made Vaniradya Puspa Nitra (19) di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, memasuki babak baru.

Polres Lombok Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Vani yang diduga dilakukan kekasihnya Radiet Ardiansyah, Kamis (25/9/2025).

Seperti diketahui, Vani tewas dan Radiet dalam kondisi kepala penuh luka ketika pertama kali ditemukan.

Radiet mengaku dibegal oleh orang tak dikenal di Pantai Nipah, namun hasil penyelidikan pihak kepolisian berkata lain.

Ternyata Radiet yang diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap Vani di Pantai Nipah.

Pemicunya diduga karena Vani enggan melakukan permintaan Radiet yang ingin berhubungan seksual.

Radiet yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tetap ngotot tidak melakukan perbuatan keji tersebut.

Oleh karena itu Polres Lombok Utara akan menggelar rekonstruksi dengan dua versi adegan.

“Kita di sini menggelar rekontruksi dengan dua versi rekonstruksi, di antaranya versi alibi tersangka dan versi fakta penyidikan,” ucap AKP Punguan Hutahaean saat ditemui di lokasi kejadian.

Menurutnya, pelaksanaan dua versi rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas perbedaan signifikan antara keterangan tersangka dan fakta penyelidikan yang telah dikumpulkan oleh kepolisian sejak awal.

“Dan juga dengan begitu (penggunaan di versi rekontruksi) dokumentasi yang diambil teman-teman (wartawan) juga menjadi jelas,” tegasnya.

OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat mahasiswi diduga korban begal di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (26/8/2025).
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat mahasiswi diduga korban begal di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (26/8/2025). (Dok. Polres Lombok Utara)

Baca juga: Gelagat Radiet sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Diharapkan, dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, kasus yang sebelumnya dianggap abu-abu menjadi lebih terang dan dapat menjawab keraguan publik terhadap penetapan Radiet Ardiansyah sebagai tersangka.

Secara umum, lanjut Punguan, tersangka tetap tidak mengakui perbuatannya yang mengakibatkan kematian korban, namun pihak penyidik menegaskan bahwa hak tersangka tetap dihormati.

Meski begitu, tidak semua adegan ditampilkan dalam rekonstruksi kali ini, karena ada kekerasan seksual dan kekerasan lain yang cukup sensitif yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Perbedaan dan perubahan keterangan akan dijelaskan di persidangan, sambil menunggu kelanjutan proses hukum selanjutnya,” tandas Punguan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved