Paspor Apri Sujadi Dititip ke Imigrasi, Babak Baru Skandal Korupsi Bintan, KPK Cekal 2 Orang?

Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bintan memasuki babak baru, KPK menerbitkan surat cekal ke Imigrasi agar 2 orang dilarang terbang ke luar negeri

ist
Paspor Apri Sujadi Dititip ke Imigrasi, Babak Baru Skandal Korupsi Bintan, KPK Cekal 2 Orang? 

"Benar memang ada penitipan paspor Kepala Daerah di Bintan atas nama Apri Sujadi," ujarnya, Selasa (6/4/2021).

Ia menambahkan, yang melakukan penitipan paspor Bupati Bintan Apri Sujadi tersebut bernama Rangga Kurnia.

Irwanto Suhaili mengungkapkan, penitipan paspor berdasarkan surat oleh Dirwasdakim.

Surat tersebut memerintahkan penarikan sementara paspor RI atas nama Apri Sujadi ke kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

Irwanto juga menyampaikan sepanjang 2021, memang baru satu paspor yang ditarik sementara.

Baca juga: Siapa Samin Tan Pengusaha Batubara yang Ditangkap KPK? Pernah Jadi Orang Terkaya di Indonesia

Baca juga: KPK Periksa Kepala BP Bintan Saleh Umar Hari Ini, Masih Soal Korupsi Pengaturan Cukai

"Tentu dengan surat itu, kami terima paspornya.

Jadi kami tidak ada menyampaikan bahwa pencekalan.

Penyidik KPK membawa satu koper keluar dari gudang CV Three Star Bintan, lantas memasukkannya ke dalam sebuah mobil, Rabu (3/3/2021)
Penyidik KPK membawa satu koper keluar dari gudang CV Three Star Bintan, lantas memasukkannya ke dalam sebuah mobil, Rabu (3/3/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Kenapa alasannya dititipkan ke kami, tidak tahu, bukan ranah kami.

Kalau dilihat paspornya masih kosong, belum ada digunakan.

Memang bersangkutan buatnya di kantor Imigrasi sini," jelasnya.

* Berita tengang Korupsi di Bintan

* Berita tentang Apri Sujadi

* Berita tentang KPK

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(TRIBUNBATAM.id/ Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved