Otak Pembunuh Bayar Oknum Tentara Habisi Pengusaha Rental, Lolos dari Penjara Ngaku Positif Coronaa

Dengan alasan terpapar Covid-19 terdakwa otak pembunuhan lolos dari penahanan di mana sebelumnya ia hanya menjadi tahanan rumah dengan dalih sakit

TRIBUN MEDAN/GITA
Terdakwa pelaku pembunuhan Edi Swanto Sukandi alias Ko Ahwat Tango menghadiri persidangan di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan 

Korban akhirnya meregang nyawa dan jenazahnya dibuang ke jurang di kawasan Berastagi, Kabupaten Karo.

* Berita tentang Pembunuhan

* Berita tentang Penganiayaan

* Berita tentang Judi Online

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tidak Ditahan, Otak Pembunuh yang Bayar Tentara Habisi Pengusaha Rental Mobil Ngaku Kena Covid-19

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved