BI Kepri Janji Gerak Cepat, Pedagang Melayu Square Tanjungpinang Keluhkan Sistem QRIS
Penerapan QRIS di Melayu Square Tanjungpinang bersama BI Kepri mulai efektif berlaku sejak Senin, (12/4/2021).
Gunawan melanjutkan, rata-rata pengguna QRIS ini adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dengan begitu, BI ingin ikut mendorong UMKM, sehingga bisa tercapai kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Pada akhirnya, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kita," kata Gunawan.
Soal pengembangan QRIS ini, BI telah menjalin kerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
QRIS disusun menggunakan standar internasional EMV Co. Harapannya, kedepan sistem ini bisa diterima secara luas, tidak hanya untuk domestik Indonesia, tetapu juta internasional.
Gunawan mengatakan, QRIS ini telah melalui berbagai ujicoba.
Tercatat hingga Agustus 2019, bank dan penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang bergabung dalam penerapannya ada 39.
Di antara mereka ini, seperti Go Pay, Link Aja, Shopee Pay, OVO dan lainnya.
"QRIS akan berlaku secara nasional 1 Januari 2020. Jadi bagi PJSP masih ada waktu untuk menyesuaikannya," ujarnya.
Saat ini di lapangan, masyarakat sudah mengenal Go Pay, Link Aja dan beberapa lainnya dalam transaksi menggunakan QR Code. Namun sifatnya masih parsial.
"Diharapkan, nanti satu merchant pegang satu saja. Jadi bisa dibaca aplikasi apa saja untuk sistem pembayarannya," kata Gunawan.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Dewi Haryati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang