BATAM TERKINI
Polsek KKP Batam Buka Segel 760 Gas Elpiji 3 Kg di Sekupang, Tak Temukan Unsur Pidana
Penyidik Polsek KKP Batam hanya menemukan sanksi administrasi dari penyegelan 760 gas elpiji 3 kg pada Sabtu (17/4/2021).
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Untuk sementara, unit reskrim Polsek KKP Batam memberi garis polisi terhadap kapal dan ratusan tabung gas elpiji 3 kg tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
Hingga dokumen tabung gas tersebut diperlihatkan kepada pihak penyidik.
Barang bukti yang diamankan adalah 2 buah truck pengangkut tabung Gas milik PT Sarana jaya Nusa, 1 buah kapal kayu dan 760 tabung gas elpiji 3 kg.
“Kami juga mengamankan 5 orang yang terlibat.
Satu orang diketahui yang punya tabung gas, sementara 4 lainnya merupakan ABK,” sebutnya.
AKP Budi Hartono mengatakan, pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen pengiriman tabung gas beserta distributor telah dilakukan.
Unit Reskrim Polsek KKP Batam pun turun memeriksa dan memasang police line terhadap ratusan tabung gas elpiji 3 kg yang sedang ditumpuk untuk dimuat kedalam kapal.
"Kemarin sore viralnya pemasangan police line tabung gas di pelabuhan pak Ahmad bukan tanpa dasar.
Ini karena ada informasi yang menyampaikan penyalahan aturan dalam mendistribusikan tabung gas bersubsidi," ujar Kepala Polsek KKP Batam, AKP Budi Hartono.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam