BATAM TERKINI
BARU! Syarat Pernikahan di KUA Batam Tahun 2021
Bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan harus menyiapkan berbagai persyaratan administrasi. Apa saja syaratnya.
Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan harus menyiapkan berbagai persyaratan administrasi.
9. Surat taukil wali apabila wali nikah tidak bisa hadir saat pelaksanaan akan ditandatangani oleh wali disaksikan 2 orang yang serta diketahui oleh kepala KUA Kecamatan tempat tinggal wali.
10. Penetapan pengadilan agama apabila wali adhal
11. Surat pernyataan yang diketahui oleh lurah apabila wali tidak diketahui keberadaannya.
12. Surat keterangan dari instansi yang berwenang dalam tahanan
13. Fotokopi sertifikat beragama Islam bagi mualaf. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
Berita Terkait