Sempat Adu Mulut dengan Menantu Jokowi, Lurah Pungli di Medan Dicopot Wali Kota Bobby Nasution

Sempat adu mulut dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, seorang lurah di Kota Medan dicopot dari jabatannya saat Wali Kota Medan itu Sidak

KOMPAS.com/ MEI LEANDHA
Sempat Adu Mulut dengan Menantu Jokowi, Lurah Pungli di Medan Dicopot Wali Kota Bobby Nasution 

TRIBUNBATAM.id - Sempat adu mulut dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, seorang lurah dicopot dari jabatannya.

Lurah bernama Hermanto itu lengser dari kursi lurah saat Bobby yang menjabat Wali Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Sidak dilakukan ke Kelurahan Sidorame Timur, karena adanya laLporan soal pungli terhadap warga dilakukan oknum kelurahan.

Baca juga: Dugaan Praktik Pungli di Objek Wisata Jembatan Barelang Menahun Bak Warisan, Ini Kata Warga

Baca juga: Pungli di Jembatan Barelang Buat Kapolsek Sagulung Meradang, Kita Akan Tindak Tegas

Di sana, Bobby memecat Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak atas dugaan pungutan liar (pungli), Jumat (23/4/2021).

Awalnya Bobby sempat memanggil kepala lingkungan (kepling) untuk menanyakan perihal pungli tersebut.

Bobby Nasution copot 3 pejabat ini setelah menjabat wali kota Medan, Sumatera Utara.
Bobby Nasution copot 3 pejabat ini setelah menjabat wali kota Medan, Sumatera Utara. (KOMPAS.com/ MEI LEANDHA)

Kepling di depan Bobby membenarkan masyarakat dimintai sejumlah uang untuk kepengurusan dokumen.

"Sejauh ini warga saya mengalami (pungli) di atas Rp 50.000.

Untuk terbaru untuk pengurusan SKU," ujar kepling tersebut dikutip dari video Tribunmedan, Jumat.

Mendengar hal itu, Hermanto langsung memotong pembicaraan.

Dia membantah bahwa yang dia lakukan adalah pungutan liar.

Baca juga: Pungli Berkedok Parkir Beraksi di Jembatan Barelang, Disbudpar Batam Bakal Gandeng Dishub & Polisi

"Maaf Pak ya, saya enggak pernah minta sampai segitu.

Seikhlasnya Pak, kalau dikasi," ujar Hermanto.

Mendengar pernyataan Hermanto, Bobby merasa terkejut.

Dia kembali menjelaskan bahwa yang dilakukan Hermanto merupakan perbuatan yang dilarang.

"Enggak boleh, Pak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved