TANJUNGPINANG TERKINI
OKNUM ASN Pemko Tanjungpinang Dilapor Kasus Penipuan, Rahma: Harus Tanggung Jawab
Oknum ASN Pemko Tanjungpinang, Vina Saktiani dilapor ke Polres Tanjungpinang setelah diduga meminta Rp300 juta ke korbannya untuk masuk IPDN.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Vina Saktiani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penerimaan seleksi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) oleh Satrekrim Polres Tanjungpinang pada Kamis, (22/4/2021).
MINTA Rp 300 Juta
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemko Tanjungpinang dilaporkan ke polisi.
Oknum berinisial VS diduga menipu terhadap seorang warga Tanjungpinang berinisial T.
Penipuan yang dilakukan VS dengan modus sebagai calo penerimaan mahasiswa Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), pada awal April 2021 yang lalu.
VS pun meminta Rp 300 juta kepada korban, sebagai pemulus seleksi.
Bahkan, VS berjanji kepada korban agar anaknya dapat masuk sebagai siswa di IPDN.
Namun ternyata hal itu tipu-tipu belaka.
Setelah anak korban mengikuti seleksi masuk IPDN, hasil akhir menunjukan si anak tidak lulus seleksi tersebut.

Dari situlah korban merasa ditipu dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi Sabtu (24/4/2021), membenarkan hal itu.
Dirinya juga mengakui bahwa yang dilaporkan berinisial VS, oknum ASN Pemko Tanjungpinang.
"Iya benar dan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," sebutnya.
AKP Rio Reza Panindra pun belum bisa berkomentar banyak, sebab masih mendalami kasus tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan bagaimana informasi lanjutannya," ujarnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang