Pernah Tersangka Kasus Makar, Ini Profil Eggi Sudjana yang Gugat Jokowi Mundur dari Jabatannya

Nama Eggi Sudjana sudah tak asing lagi. Eggi Sudjana adalah dikenal sebagai Advokat/Pengacara.Eggi Sudjana tersangka dalam kasus dugaan makar

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Eggi Sudjana 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi digugat oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Dilansir kompas.tv (Kompas gramedia grup), dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ( PN Jakpus), gugatan itu terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Nama Penggugat Muhidin Jalih dan Tergugat Presiden Jokowi.

Gugatan tersebut telah dilayangkan ke PN Jakpus pada Jumat (30/4/2021).

Dalam daftar penggugatnya, tercantum juga nama Eggi Sudjana yang merupakan Ketua TPUA.

Dalam tuntuan (petitum) gugatan para penggugat, meminta Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden RI.

Nama Ahok BTP Diungkit-ungkit, Eggi Sudjana: Saya Belum Apa-apa Sudah Tersangka

Penggugat juga meminta pengadilan menghukum Jokowi membuat pernyataan tertulis.

Berikut petitium para Penggugat:

1. Menuntut TERGUGAT untuk menyatakan secara terbuka di publik pengunduran dirinya selaku Presiden RI;

2. Menerima gugatan perbuatan melawan hukum secara materiel dalam fungsinya positif ini;

3. Mengabulkan seluruh gugatan ini;

4. Menyatakan TERGUGAT melakukan perbuatan melawan hukum dalam fungsinya positif atau melakukan perbuatan tercela atau perbuatan tidak patut atau perbuatan tak terpuji; dan

5. Menghukum TERGUGAT untuk membuat pernyataan tertulis di muka publik atas kesalahan tersebut, yaitu melakukan perbuatan tercela atau perbuatan tidak patut atau perbuatan tak terpuji.

Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Majelis Hakim Tunda Putusan Sela Kivlan Zen

Lantas siapa Eggi Sudjana?

Eggi Sudjana, cs
Eggi Sudjana, cs (TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA)

Nama Eggi Sudjana sudah tak asing lagi. Eggi Sudjana adalah dikenal sebagai Advokat/Pengacara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved