Pernah Tersangka Kasus Makar, Ini Profil Eggi Sudjana yang Gugat Jokowi Mundur dari Jabatannya
Nama Eggi Sudjana sudah tak asing lagi. Eggi Sudjana adalah dikenal sebagai Advokat/Pengacara.Eggi Sudjana tersangka dalam kasus dugaan makar
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi digugat oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Dilansir kompas.tv (Kompas gramedia grup), dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ( PN Jakpus), gugatan itu terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Nama Penggugat Muhidin Jalih dan Tergugat Presiden Jokowi.
Gugatan tersebut telah dilayangkan ke PN Jakpus pada Jumat (30/4/2021).
Dalam daftar penggugatnya, tercantum juga nama Eggi Sudjana yang merupakan Ketua TPUA.
Dalam tuntuan (petitum) gugatan para penggugat, meminta Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden RI.
• Nama Ahok BTP Diungkit-ungkit, Eggi Sudjana: Saya Belum Apa-apa Sudah Tersangka
Penggugat juga meminta pengadilan menghukum Jokowi membuat pernyataan tertulis.
Berikut petitium para Penggugat:
1. Menuntut TERGUGAT untuk menyatakan secara terbuka di publik pengunduran dirinya selaku Presiden RI;
2. Menerima gugatan perbuatan melawan hukum secara materiel dalam fungsinya positif ini;
3. Mengabulkan seluruh gugatan ini;
4. Menyatakan TERGUGAT melakukan perbuatan melawan hukum dalam fungsinya positif atau melakukan perbuatan tercela atau perbuatan tidak patut atau perbuatan tak terpuji; dan
5. Menghukum TERGUGAT untuk membuat pernyataan tertulis di muka publik atas kesalahan tersebut, yaitu melakukan perbuatan tercela atau perbuatan tidak patut atau perbuatan tak terpuji.
• Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Majelis Hakim Tunda Putusan Sela Kivlan Zen
Lantas siapa Eggi Sudjana?

Nama Eggi Sudjana sudah tak asing lagi. Eggi Sudjana adalah dikenal sebagai Advokat/Pengacara.