Muslikhah TKW di Singapura Disiksa Majikan, Makan Kapas Kotor dan Rontokan Rambut di Kamar Mandi
Nasib tragis dialami seorang Asisten Rumah Tangga asal Indonesia di negeri jiran, Singapura yang disiksa majikannya dengan cara dipaksa makan kapas
TRIBUNBATAM.id - Muslikhah yang merupakan TKW di Singapura disiksa majikannya dengan cara dipaksa makan kapas kotor dan rontokan rambut di kamar mandi.
Nasib tragis dialami seorang Asisten Rumah Tangga asal Indonesia di negeri jiran, Singapura.
Niat memperbaiki kehidupan yang layak, Muslikhah malah disiksa majikannya.
Penyiksaan yang terjadi tak cuma soal peukulan, tetapi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu disiksa psikologis.
Ia dipaksa memakan kapas kotor dan rambut di kamar mandi oleh majikannya.
Untuk memastikan penyiksaan itu berjalan, majikannya menunggunya menghabiskan kapas kotor itu.
Penyiksaan atau kekerasan juragan kepada asisten rumah tangga asal Indonesia berusia 24 tahun itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Singapura.
Terdakwanya bernama Tan Hui Mei yang berusia 35, yang tak lain majikan korban.
Baca juga: KASUS Penyiksaan ABK Meninggal oleh Mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 Masuk Tahap II
Di hadapan hakim, Tan mengaku bersalah atas lima dakwaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditimpakan kepadanya.
Dikutip dari Channel News Asia, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara delapan pekan kepada Tan, Rabu 5 Mei 2021.
Ia juga wajib membayar kompensasi sebesar 3.200 dolar Singapura kepada asisten rumah tangga yang merupakan warga Indonesia.
Jika tidak membayar, hukuman penjara akan ditambah 16 hari.
Vonis hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menghendaki penjara 12-15 minggu dan denda 3.200 dolar Singapura.
Rangkaian penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia itu terjadi di rumah yang dihuni Tan bersama suami dan tiga anak perempuannya serta ibu Tan.
Muslikhah mulai bekerja untuk Tan pada November 2018.
