LEBARAN 2021

Viral Tank Milik TNI Diturunkan Dalam Razia Penyekatan di Perbatasan Untuk Pemudik

Viral Video Milik TNI dikerahkan untuk penyekatan pemudik yang membandel, Video yang di unggah di akun media sosial tersebut menarik perhatian masyara

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
kegiatan-latihan-taktis-satuan-yonarmedk 

TRIBUNBATAM.id |BEKASI - Tank milik TNI Viral di Medias Sosial (Medsos), pasalnya tenk baja yang seharusnya digunakan untuk berperang tersebut malah digunakan untuk menyekat pemudik yang masih membandel.

Dalam video yang viral tersebut, terlihat personel TNI berpakaian lengkap tengah menutup jalan dengan berdiri dan memarkirkan sepeda motor.

Dalam rekaman, perekam video turut mengucapkan narasi yang menyebutkan kegiatan yang ada pada video merupakan penyekatan arus mudik.

"Penyekatan mudik di perbatasatan Bekasi - Bogor, tidak tanggung-tanggung nurunin Tank Baja, yang mau mudik biar dibom nih," kata perekam video.

Menanggapi video viral tersebut, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, narasi dalam video viral tersebut tidak benar.

"Dengan telah tersebarnya Video yang menyatakan bahwa Anggota TNI menurunkan tank guna untuk Penyekatan Pemudik itu tidak benar," kata Herwin dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Pengerahan tank yang terekam dalam video itu merupakan kegiatan latihan TNI, bukan untuk keperluan penyekatan mudik Lebaran 2021.

"Yang sebenarnya adalah satuan Yonarmed-7/105 GS/Biringgalih sedang melaksanakan Latihan Taktis Tingkat Rai TW II TA.2021", jelasnya.

Adapun latihan digelar pada, Kamis (6/5/2021) kemarin pukul 13.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB oleh Satuan Yonarmed-7/105 GS/Biringgalih yang berkedudukan di Bekasi.

Tempat latihan juga dilakukan di sebuah tanah lapang tepatnya, di Jalan Raya Siliwangi Narogong Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Jadi dalam vidoe itu, tim pengamanan melakukan penghambatan lalu lintas ketika kendaraan tempur melintas menuju tanah lapang tempat latihan," tegasnya.

Larangan mudik lokal Jabodetabek

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021.

Akan tetapi, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.

"Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).

"Perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi khususnya di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun," lanjutnya.

Hal ini menurut dia demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved