Seorang Oknum TNI Ajak Istri Tetangga Selingkuh Hingga 14 Kali Berhubungan Badan
Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Oknum TNI berinisial SN merupakan ketua RT setempat.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sungguh terlalu oknum TNI ini. Ia mengajak istri tetangganya selingkuh.
Perselingkuhan keduanya pun terbilang cukup lama, bahkan Ia mengaku sampai belasan kali berhubungan badan dengan selingkuhannya tersebut.
Bukannya memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat, seorang oknum TNI malah selingkuh dengan istri tetangganya.
Kasus perselingkuhan ini sudah divonis oleh Pengadilan Militer tingkat pertama.
Berkas putusannya pun sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Baca juga: Cuma Gara-gara Ditanya Kapan Nikah, Oknum TNI Habisi Ibu Guru Honorer dan Buang jasad di Semak
Baca juga: Peluru Oknum TNI Nyaris Bersarang di Leher Sopir Taksi Onlie, Korban Ditinggalkan di Kebun Sawit
Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan. Dalam berita ini kita sebut saja YY.
Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.
Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.
SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.
Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.
SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.
Baca juga: Selingkuhi Istri Komandan hingga Punya Anak, Begini Jadinya Nasib Oknum TNI Ini Usai Ketahuan
Baca juga: Oknum TNI Pratu BA Selingkuh dengan Istri Atasan, Berhubungan Badan 10 Kali, Bermula Kerja Sampingan
Lantaran tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.
Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017.
Sejak itu keduanya sering berkomunikasi melalui akun facebook. Dalam hubungan itu, SN sering memuji YY.
Hubungan mereka berlanjut dan YY sering menceritakan kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis.
Sekitar September 2017, SN dan YY jalan-jalan di sebuah wilayah di bagian timur Kabupaten Bogor.
Dalam bagian fakta-fakta hukum di surat keputusan hakim, saat itulah YY memberitahu bahwa suaminya jarang memberikan kepuasan saat berhubungan intim.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Langsung Pecat Oknum Polisi Mabuk yang Tembak Mati Oknum TNI
Baca juga: Sudah Ada Prajurit Gugur Jaga NKRI, Oknum TNI dan 2 Oknum Polisi Malah Jual Senjata ke KKB Papua
SN terpancing dengan cerita YY dan akhirnya berhubungan intim dengan YY di dalam mobil.
Setelah hari itu, SN dan YY melakukan sederet hubungan intim lainnya.
Bahkan, SN menghitung dirinya kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 14 kali dengan YY.
Perselingkuhan itu akhirnya terbongkar pada bulan Juli 2020.
Saat itu suami YY melihat YY dan SN keluar dari salon milik YY dan suami YY lekas curiga.
Salon milik YY diketahui berada di komplek di mana mereka tinggal.
Akibat hal tersebut, terjadilan keributan antara SN dan YY.
Dari situlah YY dan SN sama-sama mengakui perselingkuhan tersebut.
Lantaran SN merupakan anggota TNI, suami YY pun melaporkan perbuatan SN ke pihak yang berwenang.
Perkara itu pun kemudian sampai kepada sidang militer.
Hakim Pengadilan Militer kemudian memutuskan SN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
tindak pidana “Turut serta melakukan zina”.
Majelis hakim lalu memidana SN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua)
hari.
Selain itu, SN juga dipecat dari dinas militer.(WartaKota/Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Baca berita terbaru lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Oknum TNI Ajak Istri Tetangga Selingkuh Sampai 14 Kali Berhubungan Intim