NATUNA TERKINI

Cara Pemkab Natuna Dongkrak Mutu Pendidikan, Disdik: Rapornya Tak Merah Lagi

Disdik Natuna mengklaim, dari 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), Kabupaten Natuna sudah terbebas dari 6 standar.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Tasrif Amran. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Natuna mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait mutu pendidikan di Natuna.  

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Natuna, Suherman mengatakan, menyampaikan pada sektor pendidikan terdapat aturan yang mengatur standar mutu dan kualitas pendidikan.

"Ada standarnya. Namanya Standar Nasional Pendidikan atau SNP.

Itu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005.

Standarnya ada 8, yaitu standar isi, proses, biaya, sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dan lainnya," kata Suherman.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Muhammad Faisal. Foto diambil di ruang kerjanya Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Jalan Bukit Arai, Batu Sisir, Kecamatan
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Muhammad Faisal. Foto diambil di ruang kerjanya Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Jalan Bukit Arai, Batu Sisir, Kecamatan (tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Suherman mengatakan, dari 8 standar itu Natuna sudah terbebas 6 standar.

Artinya rapor mutu pendidikan sudah tidak merah lagi.

"Tapi kita masih kuning di dua standar yaitu standar sarana prasarana dan PTK," ujarnya.

Menyangkut mutu pendidikan dari sudut sarana prasarana dan PTK, Pemkab Natuna telah melakukan berbagai kebijakan.

Ia melanjutkan, untuk permasalahan di PTK di bidang Pendidik sudah diurai dan sudah dicarikan solusi.

"Pendidik atau guru standarnya wajib harus S1. Nah hasil pemetaan kita di Natuna ini masih banyak guru-guru yang belum S1.

Pak Bupati sudah mengambil langkah dan sudah melakukan MoU dengan Universitas Terbuka (UT) untuk menyekolahkan guru-guru tadi yang belum S1.

Makanya kebijakan daerah di tahun 2020 telah mengidentifikasi masalahnya. Kita melanjutkan studi 113 guru di UT dan sekarang mereka sudah masuk semester 2," tutur Suherman.

Waktu berbeda, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Muhammad Faisal mengatakan bahwa, dengan adanya program tersebut tidak ada lagi pendidik yang belum S1.

Baca juga: Belajar Tatap Muka, Ini Cara Disdik Natuna Tekan Angka Covid-19 di Lingkungan Sekolah

Baca juga: Gubernur Kepri Bakal Lantik Bupati dan Wakil Bupati Natuna Senin 24 Mei 2021 Besok

"Kalau 113 guru itu sudah selesai pendidikannya di UT, maka semua guru di Natuna sudah sesuai dengan SNP bidang Pendidik," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved