NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM

Ngobrol Bareng Disdik Kepri, Belajar Jarak Jauh Lagi Episode Dua

Kadisdik Kepri M Dali mengatakan, proses belajar mengajar masih berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM - News Webilog Tribun Batam edisi Senin (24/5/2021) dengan tema Belajar Jarak Jauh episode dua. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Belajar secara daring atau belajar jarak jauh kembali diterapkan pada sejumlah sekolah di Provinsi Kepri.

Dalam sesi News Webilog Tribun Batam edisi Senin (24/05/2021), Kepala Dinas Pendidikan atau Disdik Kepri, M Dali menerangkan penerapan belajar jarak jauh itu.

Turut hadir Kasi Kurikulum SMK, Nelson dan Kasi Kurikulum SMA, M. Chaidir.

Dalam kesempatan tersebut Kadisdik Kepri, M. Dali menyampaikan, bahwa dalam era pandemi Covid-19 sampai saat ini masih proses belajar-mengajar berperdoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

Di antaranya adalah Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di daerah.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri Dr. Muhd. Dali, MM memantau Ujian Nasional di SMKN 4 Tanjungpinang, SMK Yaspika Karimun dan SMK Vidya Sasana Karimun.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri Dr. Muhd. Dali, MM memantau Ujian Nasional di SMKN 4 Tanjungpinang, SMK Yaspika Karimun dan SMK Vidya Sasana Karimun. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

"Kami masih berpedoman dengan SKB4 Menteri yang diteruskan melalui surat edaran Gubernur dan diteruskan Dinas Pendidikan," sebut Dali kepada TribunBatam.id.

Ia mengatakan, dalam SKB4Menteri esensinya pembelajaran tatap muka boleh dilakukan oleh satuan pendidikan.

Dengan catatan situasi di daerah tersebut menunjukan situasi yang aman terhadap Covid-19 atau zona daerah hijau.

Ditanyakan oleh host bagaimana dengan surat edaran Walikota Batam terhadap pembatasan kegiatan masyarakat termasuk proses belajar tatap muka?

"Tentu itu harus diikuti. Seperti yang disampaikan sebelumnya, sesuai locus atau tempatnya sedang ada peningkatan kasus seperti di Batam," ucapnya.

Dali pun yang terhenti menjadi nara sumber dikarenakan adanya rapat seluruh Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menginformasikan bahwa proses belajar mengajar tatap muka terbatas akan dilakukan pada Juli mendatang.

Baca juga: PPDB 2021 - SMKN 8 Khusus Farmasi Batam Tunggu Teknis Disdik Kepri

Baca juga: Pengumuman Kelulusan SMA Sederajat, Disdik Kepri Ubah Jadwal, Cegah Anak Keluyuran

Kepala Seksi Kurikulum SMK Disdik Kepri, Nelson menyampaikan, bahwa dalam data yang sudah mendapat izin belajar tatap muka ada sebanyak 36 sekolah SMK di Kepri.

Izin diberikan terhitung dari Januari pada ajaran baru 2020/2021.

"Terkait surat edaran Wali Kota Batam tersebut. Kita menyurati Satuan Pendidikan tingkat SMA/SMK/SLB agar kembali pada proses daring lagi," ujarnya.

Ditanyakan, bagaimana dengan Kabupaten/Kota lainnya?

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved