Sabtu, 18 April 2026

Kronologi OTT Pegawai BKIPM Batam, Gemar Pungli dan Ancam Persulit Eksportir Udang

Polda Kepri meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) diduga lakukan kecurangan pada kegiatan ekspor hasil perikanan berupa udang ke Singapura

TribunBatam.id/Istimewa
Oknum PNS BKIPM Batam berinisial W (36) saat digiring ke Polda Kepri, Jumat (21/5/2021) lalu. Kronologi OTT Pegawai BKIPM Batam, Gemar Pungli dan Ancam Persulit Eksportir Udang 

"Diharapkan peran serta masyarakat apabila mengetahui adanya Pungli yang terjadi pada setiap Pelayanan Publik.

Untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum atau Unit Pemberantasan Pungli Provinsi/Kabupaten/Kota," imbaunya.

Ia mengatakan pihaknya menduga bahwa praktik pungli terhadap pengusaha eksportir udang tersebut sudah berlangsung lama.

"Kami sedang menyelidiki kasus tersebut, kemungkinan sudah lama berlangsung," ujarnya pada Kamis (27/5/2021).

Dugaan telah berlangsung lama pungli tersebut dikatakan Teguh berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya.

"Masih kita dalami, jika benar maka kita tindak tegas," ujarnya.

Baca juga: Polres Bintan Periksa Pejabat UPP Kelas I Tanjunguban, Usut Dugaan Pungli

Baca juga: Kejaksaan Bongkar Aib Kadishub Batam, Rustam Efendi Tersangka Korupsi Pungli: Ganggu Iklim Investasi

Baca juga: FAKTA Baru PHL Dishub Pungli Sopir, Kesaksian Koordinator Terminal: Sengaja Dijebak

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(TRIBUNBATAM.id/ Alamudin/ Ichwan Nur Fadillah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved