TANJUNGPINANG TERKINI
Ima Rosida Lurah Tanjungpinang Kota, Buntut Kasus Asusila Erwan: Mohon Dukungannya
Lurah Tanjungpinang Kota yang baru dilantik Ima Rosida tak berkomentar banyak soal kasus asusila yang dialami Erwan, mantan Lurah sebelumnya.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Nama Ima Rosida sontak menyita perhatian, setidaknya untuk sebagian warga Tanjungpinang.
Itu setelah pelantikannya sebagai Lurah Tanjungpinang Kota menggantikan Erwan yang kini berstatus tersangka Polres Tanjungpinang akibat kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Pelantikan Ima Rosida sebagai Lurah Tanjungpinang Kota dipertegas melalui pelantikan dan pengangkatan sumpah yang digelar oleh Pemko Tanjungpinang, di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Jabatan lurah bukan yang pertama kali diembannya.
Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Lurah di Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Ima Rosida pernah menjabat sebagai Analisis Penyuluhan dan Layanan Informasi Pada Sub Bagian Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemko Tanjungpinang.

Mengenakan pakaian PDU lurah khas warna putih, Ima Rosida terlihat sumringah.
Berulang kali ia mengucap syukur di hadapan awak media atas jabatan yang diberikan kepadanya.
Hanya saja Ima Rosida tak mau berkomentar lebih banyak.
Khususnya saat disinggung mengenai tanggapannya menggantikan Erwan yang kini mendekam di sel tahanan Polres Tanjungpinang.
Ia memilih untuk lebih banyak belajar serta menyesuaikan diri dalam pekerjaan barunya.
"Itu pribadi Beliau ya, jadi gak mikir kesitu.
Hanya mungkin untuk kantor saya harus banyak belajar juga dari Beliau secara administrasi yang di kantor.
Masalah kasus Beliau, saya juga minta maaf karena kan setiap pribadi kita gak mungkin sama.
Mau respon kesitu atau mau komen kesitu," ungkapnya, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Lurah Tanjungpinang Kota Berganti, Erwan Diganti Ima Rosida, Buntut Kasus Asusila
Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang Kaget, Ada Oknum Lurah Terseret Kasus Pencabulan, Ini Katanya
Ima Rosida kemudian meminta dukungan dari semua pihak, termasuk awak media soal jabatan barunya sebagai Lurah Tanjungpinang Kota.
Ima mengungkapkan akan menjaga amanah yang telah diberikan oleh Wali Kota Tanjungpinang dengan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat.
"Pada prinsipnya sih senang dan juga bersyukur sudah diberikan kepercayaan.
Kedepan mudah-mudahan saya bisa memberi yang terbaik.
Mudah-mudahan tidak kecewa memilih saya untuk mengabdi di Kelurahan Tanjungpinang Kota," sebutnya, usai pelantikan, Rabu, (2/6/2021).
Jabatan Erwan sebagai Lurah Tanjungpinang Kota akhirnya berakhir.
Dalam pelantikan pejabat Pemko Tanjungpinang di aula Sultan Badrul Alamsyah kantor Wali kota Tanjungpinang, Rabu (2/6/2021), Wali kota Tanjungpinang Rahma menunjuk Ima Rosida sebagai Lurah Tanjungpinang Kota yang baru.

Erwan yang berumur 40 tahun ini, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila.
Korbannya pun tak cuma satu. Dalam konferensi pers yang digelar Polres Tanjungpinang, terdapat dua korban anak di bawah umur masing-masing berumur 11 dan 13 tahun.
Selain Lurah Tanjungpinang Kota, oknum guru agama berinisial RZ (31) juga berstatus tersangka dan telah ditahan di Polres Tanjungpinang.
Kemudian satu tersangka lainnya yang sebelumnya sempat dirawat karena mengeluh sakit pada saluran anusnya.
Selain Ima Rosida, terdapat puluhan pejabat Pemko Tanjungpinang yang dilantik serta diambil sumpahnya.
Total, ada 24 pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan pelantikan dan pengangkatan sumpah pejabat eselon III dan IV ini untuk mengisi kekosongan lantaran telah banyak pejabat yang memasuki masa pensiun.
"Iya harapan kami, mereka dapat bekerja sesuai dengan amanah dan bertanggung jawab sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat," sebutnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Tanjungpinang sebelumnya mendatangi Polres Tanjungpinang.
Melalui Sekretaris BKPSDM Tanjungpinang, Said Zainal Arifin, pihaknya datang ke Polres Tanjungpinang untuk meminta surat penahanan Lurah Tanjungpinang Kota, Erwan.
Pria 40 tahun ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila.
Korbannya pun tak cuma satu. Dalam konferensi pers yang digelar Polres Tanjungpinang, terdapat dua korban anak di bawah umur masing-masing berumur 11 dan 13 tahun.
Selain Lurah Tanjungpinang Kota, oknum guru agama berinisial RZ (31) juga berstatus tersangka dan telah ditahan di Polres Tanjungpinang.
Kemudian satu tersangka lainnya yang sebelumnya sempat dirawat karena mengeluh sakit pada saluran anusnya.
Sekretaris BKPSDM Tanjungpinang itu mengatakan, permintaan salinan surat penahanan sebagai dasar untuk pemecatan ER dari jabatannya sebagai Lurah Tanjungpinang Kota.
Said sebelumnya mengungkap adanya kemungkinan tugas harian sementara Lurah Tanjungpinang Kota selama proses penahanan Erwan, secara otomatis akan diambil alih oleh Sekretaris Lurah.
"Untuk sementara dalam kerjaan rutin itu diambil sama Seklur. Tapi kita lihat kedepan prosesnya.
Biasanya setelah adanya pemberhentian, akan ditunjuk Plt-nya," ujar Said saat dihubungi, Selasa (1/6/2021).(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang