VIRAL Oknum Polisi Nego Denda Tilang dengan Pengendara, Deal Rp 100 Ribu

Seorang oknum polisi terekam sedang bernegosiasi denda tilang dengan pengendara yang videonya beredar di grup Facebook dan viral lalu tak bisa diakses

Polri
Ilustrasi tilang. Oknum Polisi Nego Denda Tilang dengan Pengendara, Deal Rp 100 Ribu 

"Sidange (sidangnya) kapan," tanya pria berseragam polisi itu kepada lawan bicaranya.

Pertanyaan itu ditanggapi salah satu pengendara pelanggar lalu lintas, sembari meminta agar pelanggarannya tidak disidangkan.

"Nek sidang mboten saget (kalau sidang tidak bisa), masalahnya kan jauh griyane (rumahnya)," ujar salah satu pengendara.

Pada adegan selanjutnya, pria berseragam polisi itu menjelaskan jumlah denda bagi pelanggar lalu lintas.

Menurut dia, besaran denda pelanggaran lalu lintas menjadi dua kali lipat jika dilakukan di depan Pos Check Point Penyekatan.

Baca juga: Dugaan Pungli di Syahbandar Tanjunguban, Satreskrim Polres Bintan Periksa 6 Pejabat

Dalam tayangan tersebut, pria berseragam polisi itu merinci denda pelanggaran lalu lintas bagi pengendara sepeda motor, dari Rp 200.000 menjadi Rp 400.000.

Adapun untuk pengendara roda empat, denda yang awalnya Rp 400.000 naik menjadi Rp 800.000, karena dilakukan di depan Pos Check Point Penyekatan.

"Kalau mobil dendanya empat ratus.

Kalau di depan pos, dua kali lipat jadi delapan ratus.

Sekarang mampu berapa," kata pria berseragam polisi kepada pengendara.

Negosiasi jumlah denda tilang berjalan alot.

Untuk menghindari sidang tilang, lawan bicara dari pria berseragam polisi sempat menyebutkan angka Rp 20.000 dan Rp 50.000, sebagai biaya 'nitip sidang'.

Tangkapan layar salah satu potongan video pria berseragam polisi melakukan negosiasi jumlah denda tilang dengan pengendara pelanggar lalu lintas, di Pos Check Point Penyekatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Video tersebut sempat beredar di Facebook, Senin (31/5/2021)
Tangkapan layar salah satu potongan video pria berseragam polisi melakukan negosiasi jumlah denda tilang dengan pengendara pelanggar lalu lintas, di Pos Check Point Penyekatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Video tersebut sempat beredar di Facebook, Senin (31/5/2021) (Tangkapan Layar Facebook)

Pada bagian akhir video, pria berseragam polisi itu menyebutkan Rp 150.000.

Lalu pada bagian akhir video, menyatakan setuju untuk menerima Rp 100.000.

Potongan video kedua yang beredar bersamaan dengan video pertama, pria berseragam polisi itu tampak mengambil gambar STNK dan SIM, yang diletakkan di atas meja menggunakan handphone.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved