TANJUNGPINANG TERKINI
Oknum Satpol PP Tanjungpinang Jadi Kurir Sabu, Ditangkap Anggota Polres Bintan
Kasatpol PP Tanjungpinang menyayangkan anak buahnya yang tersandung kasus narkoba hingga berurusan denga polisi.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, menyayangkan perbuatan oknum anggotanya yang tersandung kasus arkotika jenis sabu-sabu.
Satuan Reserse Narkoba/ Satresnarkoba Polres Bintan sebelumnya menangkap RR lantaran menjadi kurir sabu di Bintan di Jalan Kuantan, Kota Tanjungpinang, Sabtu (24/4/2021).
Empat paket narkoba jenis sabu-sabu jadi barang buktinya.
"Pertama kita menyayangkan sikapnya, tapi sudah terjadi ya apa boleh buat.
Jadi kita serahkan ini kepada penegak hukum lah untuk memperosesnya dan juga saya sudah laporkan ke Wali Kota dan Wali Kota juga sudah menindaklanjuti ke BKPSDM.

Ya nanti setelah diproses hukum lah," Kata Ahmad Yani, Kamis, (3/6/2021) saat dikonfirmasi.
Ahmad Yani menyebutkan, bahwa anggota yang tersandung kasus tersebut merupakan anggota biasa yang bertugas di regu patroli.
"Dia anggota biasa dan selama ini pun juga gak ada tentang laporan dia.
Misalnya laporan anak ini baik apa tidak baiknya," terangnya.
Sebelum kasus ini terungkap, dirinya selalu memberikan imbauan kepada anggotanya agar menjaga nama baik individu di korps satuan Satpol PP Tanjungpinang di setiap apel pagi.
"Sebelum kasus pun kita sudah mengimbau kepada anggota.
Baca juga: Pengedar Sabu Nangis di Polres Tanjungpinang, 2 Kali Ditangkap, Mengaku Terbelit Hutang
Jaga nama baik dari masalah narkoba, korupsi ataupun perselingkuhan," sebutnya.
Terkait surat penahanan dari Polres Tanjungpinang, lanjutnya, akan diserahkan ke BPKPSDM untuk nantinya dilakukan pemberhentian sementara sebelum adanya inkrah hukum.
"Kita sudah minta dari pihak kepolisian surat penahanan itu dan nanti kita teruskan ke BKPSDM. dalam masa pemberhentian sementara, gajinya akan distop," imbuhnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang