TANJUNGPINANG TERKINI
Rencana Urus Dokumen Wajib Surat Vaksin Corona Diprotes Warga, 'Jangan Dipersulit'
Warga Tanjungpinang dihebohkan dengan wacana Pemko Tanjungpinang mewajibkan membawa surat keterangan vaksinasi covid-19 dalam mengurus dokumen.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
Lantaran khawatir tidak dapat mengurus berkas dan dokumen pemerintahan apabila tidak memiliki surat keterangan Vaksin Covid-19.
"Kami dan beberapa kawan-kawan RT bingung dengan wacana ini, kenapa yang gak perlu dilakukan dipikirkan sedangkan yang perlu dipikirkan tidak dilakukan.
Kalau ngomongin imbas Covid-19 saat ini lebih terpuruk dampak ekonominya ke masyarakat," jelas Suparno.
Suparno juga mempertanyakan terkait kejelasan peruntukan sertifikat vaksin yang diterima oleh pasien yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp
Suparno menilai, kebijakan yang tepat dan perlu dilaksanakan adalah dengan memastikan kembali program BLT dan sembako murah bagi masyarakat.
Selain itu meningkatkan kembali semangat perekonomian serta menciptakan lapangan kerja.
"Di wilayah saya ini ada kedai sembako yang sudah tutup hampir 2 bulan, sedangkan selama ini telah berdiri selama 6 tahun.
Nah ini jelas indikatornya akibat dampak dari Covid-19.
Jadi yang pasti untuk yang bansos itu tolong lah dipikirkan juga," harapnya.
Untuk itu, Suparno berharap adanya peninjauan kembali oleh pemerintah kota tanjungpinang terhadap wacana tersebut dan lebih memperhatikan warganya untuk merealisasikan bantuan-bantuan sosial seperti tabun-tahun sebelumnya.
"Kami ini udah sulit, ditambah aturan yang mempersulit lagi gimana yah.
Kami minta tolong dan berharap lah ke pemerintah Kota Tanjungpinang supaya ada kebijaksanaannya," ujarnya (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang