PEMBUNUHAN DI BATAM
Dendam karena Dipecat, Syamsul Arifin Cekik Ibu Mantan Bosnya Hingga Tewas
Pelaku pembunuhan Qui Hong yang diketahui bernama Syamsul Arifin ternyata memiliki kedekatan dengan anak korban.
Saat itu, Qui Hong sempat menanyakan kedatangan pelaku.
Pelaku hanya mengatakan kalau dirinya mau mengantarkan barang ke rumah tersebut.
"Di sana dia mulai melakukan aksi pembunuhan dengan cara mencekik korban," sebutnya.
Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polresta Barelang pada Rabu (9/6/2021).
Syamsul Arifin (22) pelaku pembunuhan terhadap Qui Hong (60) tertatih-tatih ketika baru sampai di Polresta Barelang Batam.
Dari raut wajahnya terlihat pelaku meringis menahan sakit, jalannya terlihat gontai dan harus dibopong oleh anggota buser.
Sejauh ini, pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik satreskrim Polresta Barelang.
Dapat Hadiah Timah Panas
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Perum Everfresh Batam, Rabu (9/6/2021).
Penangkapan pelaku pembunuhan ini kurang dari 24 jam.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.
Menurut Andri, pelaku ditangkap di kawasan punggur setelah sempat melarikan diri usai beraksi.
"Barusan pelaku sudah ditangkap, sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," sebut Andri.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas. Dengan badannya yang cukup besar pelaku sempat berlari dari kejarang pihak kepolisian.
Namun pelaku akhirnya tumbang setelah polisi menembak kedua kakinya.
"Kita berikan tindakan tegas karena pelaku melawan anggota," lanjutnya. (TRIBUNBATAM.id/Setiawan Koe)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Kepri