Oknum Dokter Pesta Narkoba, Sewa Apartemen Selama 3 Hari, Bebas Gonta-ganti Pasangan

Selama 3 hari oknum dokter dan sejumlah rekannya melakukan pesta narkoba dan bebeas bergonta-ganti pasangan.

Editor: Eko Setiawan
Tangkapan layar Oriental Daily
Polisi mengamankan seorang oknum dokter yang kedapatan menggelar pesta seks dan narkoba di sebuah apartemen di Jalan Conlay, Kuala Lumpur, Malaysia. 

Dikutip dari Harian Metro, seusai pemeriksaan, didapati pesta seks dan narkoba tersebut digelar dalam rangka ulang tahun satu di antara pelaku.

Wakil Ketua JSJ Kuala Lumpur, Asisten Komisaris Nasri Mansor mengungkapkan, penggerebekan dilakukan di 4 kamar di sebuah unit apartemen.

Saat pengggerebekan, para pelaku tengah asyik menikmati musik yang terdengar cukup kencang.

Pihak kepolisian mulanya mendapat informasi publik tentang penyelenggaraan pesta seks dan narkoba tersebut.

“Saat penggerebekan dilakukan serentak di empat kamar, semua orang yang ada dalam pesta tersebut sedang menikmati musik yang terdengar sangat keras," ujar Nasri.

Tak hanya mendengarkan musik kencang, para pelaku juga melakukan judi dan seks bebas di dalam apartemen tersebut.

"Bahkan selain dari itu mereka juga diduga mengonsumsi obat-obatan yang dicampur dengan minuman, beberapa di antaranya berjudi dan melakukan seks bebas," katanya dalam keterangannya.

Atas perbuatannya, para pelaku termasuk seorang dokter tersebut ditahan untuk membantu penyelidikan berdasarkan Bagian 372B KUHP karena terlibat dalam prostitusi, Bagian 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya, Bagian 4 (1) Undang-Undang Hiburan dan UU Keimigrasian.

Selain itu, orang-orang yang terlibat juga diperparah sesuai Peraturan 17 (1) Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (No. 2) 2021, karena melanggar Perintah Pengendalian Gerakan (PKP).

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul 3 HARI 2 Malam, OKNUM Dokter Pesta Narkoba dan Wanita: Mereka Bebas Pilih Pasangan yang Disukai

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved