VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
101 Warga Tanjungpinang Meninggal Akibat Covid-19, Masih Berani Langgar Prokes?
Dinkes, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mencatat, terdapat 486 kasus aktif virus corona di Tanjungpinang hingga 16 Juni 2021.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kasus meninggal dunia akibat covid-19 di Kota Tanjungpinang sudah mencapai 101 orang.
Mereka merupakan bagian dari 3.929 total kasus positif covid-19 di Tanjungpinang. Dari jumlah itu, tersisa 486 kasus aktif dengan rincian 311 pasien menjalani isolasi mandiri.
Sebanyak 115 pasien menjalani karantina di Lohass Hotel serta 60 pasien menjalani perawatan di rumah sakit.
Data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang per 16 Juni 2021 mencatat 3.342 pasien sembuh corona.
Wali kota Tanjungpinang Rahma menginstruksikan kepada OPD-nya untuk mentracing kepada sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.

Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan. Rahma juga meminta seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 ini.
Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.
Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," tegasnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Kamis (17/6/2021).
Kendaraan Pengunjung Langgar Prokes Bakal Digembok
Dinas Perhubungan atau Dishub Tanjungpinang sebelumnya telah menyiapkan ratusan gembok.
Penyedian gembok Itu untuk mendukung rencana Pemerintah Kota/ Pemko Tanjungpinang terkait pengetatan protokol kesehatan (prokes) di titik keramaian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Bambang Hartanto saat diwawancarai di ruangan kantornya, Selasa (15/6/2021).
"Kami sudah siapkan gemboknya untuk kendaraan roda dua seratus lebih dan kendaraan roda empat sekitar dua puluhanlah," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan regu personel yang nantinya terlibat dalam setiap operasi gabungan penindakan prokes ini.
"Jadi penggembokan motor maupun mobil ini, bukan pekerjaan baru lagi bagi Dishub. Kita sudah sering melakukan ini pada saat penertiban kendaraan di sembarang tempat," jelasnya.
Baca juga: Varian Baru Virus Corona Sudah Masuk dan Menyebar, Kenali 25 Gejala Covid-19 Versi WHO
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Anambas Hari Ini Nihil hingga Aturan Jam Malam Berubah