Senin, 13 April 2026

DEBT COLLECTOR TEWAS

Debt Collector Ini Tewas Dikeroyok Saat Tarik Paksa Motor, PT FIF Sangkal Beri Penugasan

Mungkin pengalaman bagi debt collector. Karena jika salah-salah menagih maka nyawa taruhannya. Seperti kejadian si Subang, debt collector tewas

serambi
Debt Collector Ini Tewas Dikeroyok Saat Tarik Paksa Motor, PT FIF Sangkal Beri Penugasan. Foto ilustrasi pelayanan FIF 

SUBANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang debt collector alias si mata elang berinisial DC tewas dihakimi massa  Jumat (4/6/2021) petang.

Kejadian ini, terjadi di Pamanukan, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

debt collector tewas dihakimi massa saat melakukan penarikan sepeda motor kepada seorang warga di Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Setelah ditelusuri, bawah DC disebut-sebut merupakan jasa yang dipakai oleh PT Federal International Finance ( FIF).

Baca juga: Guru TK Terjerat Utang Pinjol Demi Kuliah, Dipecat Sekolah, Stres Diteror Bunuh Debt Collector

Meski hal ini, PT FIF angkat bicara terkait kabar adanya seorang debt collector berinisial DC yang tewas dihakimi massa pada Jumat petang (4/6/2021) tersebut.

Dandi yang merupakan rekan korban menuturkan melakukan penagihan atas perintah kantor Federal International Finance (FIF) Cabang Pamanukan.

Namun informasi tersebut dibantah oleh FIF Cabang Pamanukan, dikutip Tribunbatamid dari Tribun-Papua dari rilis yang diterima, pada Kamis (17/6/2021).

"Terkait dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa penarikan unit atau penagihan dilakukan berdasarkan perintah atau penugasan dari Cabang FIFGROUP Pamanukan itu tidak benar," keterangan dalam rilis FIF.

Baca juga: Guru TK Nyaris Bunuh Diri Diteror Debt Collector, Utang Menumpuk Rp 40 Juta di 24 Aplikasi Pinjol

"Cabang FIFGROUP Pamanukan telah melakukan investigasi -terhadap kontrak tersebut dan tidak mendapati adanya perintah penugasan penarikan unit atas kontrak tersebut baik berupa Surat Tugas ataupun Surat Kuasa kepada karyawan maupun mitra yang bekerja sama dengan Cabang FIFGROUP Pamanukan."

Kepala Cabang FIF GROUP Pamanukan, Ruben Adrianus, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pelanggan FIF GROUP,  agar selalu waspada.

"Pastikan kebenaran identitas dan Surat Tugas atau Surat Kuasa terhadap siapapun yang ingin melakukan penarikan unit dengan mengatasnamakan FIFGROUP."

"Cabang FIFGROUP Pamanukan selalu menjalankan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Baca juga: Debt Collector Sadis Nekat Tabrak dan Keroyok Debitur, Geram Korban Menunggak Koperasi Setahun

Ruben juga menyampaikan kepada seluruh pelanggan FIF GROUP untuk melakukan kewajibannya sesuai dengan yang ada di dalam perjanjian yang telah disepakati.

"Apabila terdapat kendala dalam melakukan kewajibannya segera berkoordinasi kepada pihak cabang untuk mendapatkan jalan terbaik bagi kedua belah pihak."

Sebelumnya, DC diduga tewas dikeroyok usai menarik kendaraan roda dua milik kreditur warga Ujung Berung Kota Bandung.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved