Polisi Penembak Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab Tak Ditahan dan Masih Berstatus Anggota Polri
Dua oknum polisi yang menjadi tersangka pembunuhan laskar FPI pengawal Rizieq Shihab tidak ditahan penyidik dan masih berstatus sebagai anggota Polri
Maka dalam waktu maksimal 14 hari maka tahap 2 akan disampaikan," ujarnya dilansir dari Tribunnews.com berjudul Dua Tersangka Penembak Laskar Pengawal Rizieq Shihab Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya.
Baca juga: 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, Begini Nasib Polisi Polda Metro yang Jadi Terlapor
Masih berstatus polisi
Meski sudah dijadikan tersangka pembunuhan, dua polisi penembak laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab masih berstatus anggota Polri.
Di satu sisi berkas perkara keduanya segera akan melaju ke tahapan persidangan jiksa selesai ditelaah jaksa.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kedua anggota Polda Metro Jaya itu masih belum diberhentikan dari jajaran Korps Bhayangkara.
"Anggota tersebut bahasanya itu bukan tidak bertugas atau dibebastugaskan.
Nanti ada asumsi dia udah diberhentikan.
Jadi saya katakan anggota tersebut masih menjadi anggota Polri," kata Ahmad kepada wartawan, Ahad (20/6/2021).

Sejauh ini, kata Ahmad, kedua tersangka juga masih aktif berkegiatan ke Polda Metro Jaya setiap hari.
Masih dilansir Tribunnews.com, dia tak mengetahui apakah keduanya masih aktif bekerja atau tidak.
"Dia sebagai anggota Polri, ya, mungkin masih ada kewajiban untuk ke kantor gitu, cuma saya tidak tahu dia di kantor sebagai apa, apakah wajib lapor atau apa.
Tapi yang jelas anggota tersebut masih sebagai anggota Polri," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan status keanggotaan kedua penembak laskar pengawal Rizieq Shihab itu masih melekat hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
"Kita nunggu saja keputusannya gimana.
Tentunya ada pertimbangan dong kalau dia mendapat keputusan vonis, itu ada pertimbangan nanti akan kita lihat putusannya," ujarnya.
Baca juga: Satu Polisi Terlapor Kasus Penembak 6 Laskar FPI Meninggal Karena Kecelakaan
Baca juga: Bakal Buktikan Komando Tunggal Laskar FPI, Mahfud MD: Bawa Berputar, Pepet dan Tabrak
Baca juga: Kenapa Bisa 6 Laskar FPI yang Tewas di Tangan Polisi Malah Berubah Jadi Tersangka?
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)