Senin, 20 April 2026

Mantan Sekda Tilap Dana Pembangunan Calon Masjid Raya Terbesar Asia Tenggara

Mantan Sekretaris Daerah (Daerah) dan eks Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) terlilit kasus korupsi pembangunan masjid

sripoku.com/andyka wijaya
Tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Palembang usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini mantan Sekda Sumsel turut dijadikan tersangka 

Dengan memakai baju rompi tahanan berwana merah dua tersangka ini langsung dibawa petugas menuju Rutan Pakjo.

Di tempat terpisah, pemandangan di Masjid Raya Sriwijaya tidak berbeda dengan sebelum adanya dua mantan pejabat di Sumsel jadi tersangka.

Pintu masuk gerbang masjid yang digadang bakal terbesar se-Asia Tenggara itu masih tampak tertutup rapat dengan pagar seng.

Di depan pintu masuk kini tampak telah disegel dan telah dipasang plang dari Kejati Sumsel bertuliskan "Kawasan dan Bangunan ini Dalam Proses Penyegelan Kejaksaa Tinggi Sumatera Selatan".

Dari pantauan di lapangan, Kamis (17/6/2021) pondasi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya sudah terpasang.

Sejumlah masyarakat Palembang pun mengaku sangat bersyukur dengan ditetapkannya dua tersangka baru dalam kasus pembangun masjid.

"Alhamdulilah perlahan semua tersangka telah ditetapkan oleh Kejati Sumsel.

Aparat harus babat habis para mafia pembangunan Masjid Raya Sriwjaya ini," kata Bima, warga Palembang.

Romadon, warga Jakabaring, meminta kepada penegak hukum tak pandang bulu menetapkan para tersangka.

Baca juga: KPK Periksa 4 Petinggi Swasta di Mapolres Malang Kota, Ungkap Korupsi Cukai di Bintan

Baca juga: Kasus Korupsi di Disdik Kepri, Hakim Vonis 3 Terdakwa 1 Tahun Penjara, Ada yang Keberatan?

Baca juga: Mundur Massal 20 Pejabat Dinkes, Takut dan Tertekan Korupsi Masker Diusut Kejaksaan

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Artikel ini dikompilasi dari berita-berita yang telah tayang di Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved