Ditinggal Istri Menikah Pria Bertato Ketagihan Rudapaksa Putri Kandung Usia 10 Tahun

Seorang pria di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menghancurkan hidup putri kandungnya usai memperkosa anak sendiri

ist
Foto hanya ilustrasi korban berusia di bawah umur dirudapaksa ayah kandung berkali-kali dengan dalih nafsu usai menontot film dewasa dan sejak berpisah dengan sang istri 

Ditambahkannya, selama ini pelaku tinggal berdua di rumah, sedangkan istrinya sudah menikah lagi.

Dari pengakuan korban, aksi cabul sang ayah berlangsung setiap pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Aku dak tahan lagi, Pak, kuceritokan samo bibi Aku. Habis tu melapor ke unit PPA Polres Muba," ujar korban.

Ulah tersangka membuatnya dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam pidana 15 tahun penjara.

Baca juga: Tak Bisa Tahan Birahi Lihat Anak Pemilik Warkop, Pria ini Rudapaksa Korban Usai Ngopi

Baca juga: Salamun (60 Tahun) Rudapaksa 30 Kali Gadis, Sudah Bau Tanah Gemar Koleksi Foto Bugil

Baca juga: Duo Kakek Tak Sadar Bau Tanah, Gantian Rudapaksa Bocah SD Nyaris Tewas Dikepung Warga

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(TRIBUNBATAM.id/ Sripoku.com)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved