Gratis Bea Balik Nama, Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri Mulai 1 Juli-30 September 2021
Terhitung mulai 1 Juli 2021 Pemprov Kepri melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah memberlakukan pembebasan denda kendaraan bermotor
Terkait apa saja persyaratan yang harus disiapkan, mantan Asisten I Pemprov Kepri menjelaskan, masyarakat bisa mendatangi langsung ke kantor-kantor pelayanan pajak terdekat di seluruh wilayah Kepri.
Baca juga: Kabar Baik, Pemprov Kepri Berencana Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2021
"Bisa juga melakukan pembayaran melalui E-Samsat, Alfamart, Indomaret dan seluruh layanan pembayaran pajak yang ada diseluruh Kepri, lanjutnya lagi.
Reni juga mengatakan, program relaksasi pajak segera diberlakukan di Kepri nantinya merupakan program penghapusan pajak yang terakhir dari Pemerintah Provinsi Kepri.

"Jadi, diharapkan kepada seluruh masyarakat Kepri manfaatkan program relaksasi ini sebaik-baiknya.
Jangan lupa 1 Juli 2021 datang dan bayar pajak kendaraan bermotor. Mumpung dipermudah," ajak Reni.
Baca juga: JAWABAN Kepala BP2RD Kepri Soal Wacana Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Baca juga: JADWAL Samsat Keliling di Batam, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Baca juga: Cara Ganti Plat Motor dan Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan, Ini Rincian Biayanya
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)