Eks Bakal Calon Wali Kota Sewa Oknum TNI Habisi Wartawan Online Minta Uang Bulanan dan Ekstasi
Mantan bakal calon Wali Kota Pematang Siantar diduga bekerja sama dengan oknum TNI untuk menghabisi nyawa oknum wartawan yang melakukan pemerasan
TRIBUNBATAM.id - Mantan bakal calon Wali Kota Pematang Siantar diduga bekerja sama dengan oknum TNI untuk menghabisi nyawa oknum wartawan yang melakukan pemerasan.
Mara Salem Harahap alias Marsal (42), oknum wartawan online yang pernah terlibat pemerasan ditembak mati pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Ia ditemukan tak bernyawa dalam mobil tak jauh dari kediamannya di Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi, rekaman CCTV di sejumlah tempat korban dan para pelaku serta hasil uji laboratorium forensik dan balistik.
Adapun pelaku merupakan seorang pengusaha atau pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito (S), anggotanya Yudi (Y) dan seorang oknum TNI berinisial A.
Baca juga: Anggota DPRD Eksekutor Penembakan, Sakit Hati Cabut Nyawa Warga Pakai Senpi Rakitan
"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S selaku pemilik kafe dan resto terhadap korban, yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Kapolda didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan jajarannya di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).
Menurut kapolda, korban Marsal Harahap kerap meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.
"Korban minta uang Rp 12 juta per bulan dan per hari minta dua butir ekstasi, bisa dibayangkan teman-teman," kata Kapolda.
Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan humas di lapak usahanya untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.
"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban.
Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara A di Jalan Seram Bawah Siantar.
Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan A kalau begini orangnya cocoknya ditembak," terang Kapolda.
Kapolda menyampaikan atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjuti dan dibicarakanlah tindakan untuk memberi pelajaran.
Proses ini diawali dari pertemuan Yudi dan AS di wilayah Siantar, untuk menindaklanjuti permintaan Sujito tersebut.
Baca juga: Pembunuhan di Batam, Pembunuh Tukang Cendol di Pasar Jodoh Ditangkap di Medan