Eks Bakal Calon Wali Kota Sewa Oknum TNI Habisi Wartawan Online Minta Uang Bulanan dan Ekstasi
Mantan bakal calon Wali Kota Pematang Siantar diduga bekerja sama dengan oknum TNI untuk menghabisi nyawa oknum wartawan yang melakukan pemerasan
TRIBUNBATAM.id - Mantan bakal calon Wali Kota Pematang Siantar diduga bekerja sama dengan oknum TNI untuk menghabisi nyawa oknum wartawan yang melakukan pemerasan.
Mara Salem Harahap alias Marsal (42), oknum wartawan online yang pernah terlibat pemerasan ditembak mati pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Ia ditemukan tak bernyawa dalam mobil tak jauh dari kediamannya di Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi, rekaman CCTV di sejumlah tempat korban dan para pelaku serta hasil uji laboratorium forensik dan balistik.
Adapun pelaku merupakan seorang pengusaha atau pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito (S), anggotanya Yudi (Y) dan seorang oknum TNI berinisial A.
Baca juga: Anggota DPRD Eksekutor Penembakan, Sakit Hati Cabut Nyawa Warga Pakai Senpi Rakitan
"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S selaku pemilik kafe dan resto terhadap korban, yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Kapolda didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan jajarannya di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).
Menurut kapolda, korban Marsal Harahap kerap meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.
"Korban minta uang Rp 12 juta per bulan dan per hari minta dua butir ekstasi, bisa dibayangkan teman-teman," kata Kapolda.
Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan humas di lapak usahanya untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.
"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban.
Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara A di Jalan Seram Bawah Siantar.
Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan A kalau begini orangnya cocoknya ditembak," terang Kapolda.
Kapolda menyampaikan atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjuti dan dibicarakanlah tindakan untuk memberi pelajaran.
Proses ini diawali dari pertemuan Yudi dan AS di wilayah Siantar, untuk menindaklanjuti permintaan Sujito tersebut.
Baca juga: Pembunuhan di Batam, Pembunuh Tukang Cendol di Pasar Jodoh Ditangkap di Medan
Adapun korban sebelum kejadian sempat minum tuak di kedai milik Ibu Ginting di salah satu daerah di Siantar.
Korban kemudian sempat kencan dengan seorang perempuan di Siantar Hotel.
Kapolda menyebut, saat itu Yudi dan AS hendak mendatangi korban Mara Salem Harahap di rumahnya, Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun. Namun korban tak ada di rumahnya.
"Sekitar pukul 22.30. tersangka Y kembali menuju arah Kota Pematangsiantar.
Di perjalanan mereka berselisih dengan mobil korban.
Dan selanjutnya tersangka Y dan saudara A ini berbalik arah mengikuti mobil korban," katanya.
"Y mengemudi sepeda motor dan A melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas.

Dan mengenai hasil autopsi, tembakan mengenai tulang kaki korban.
Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri.
Maka mengeluarkan darah yang secara deras," tambah Kapolda.
Kapolda mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman terberat pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Perlu diketahui, Sujito sendiri selain dikenal sebagai pemilik tempat hiburan malam, juga dikenal sebagai eks Calon Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2015.
Ditembak Mati Dalam Mobil
Sebelumnya seorang oknum wartawan online Siantar yang pernah terlibat pemerasan ditembak mati OTK, Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Korban bernama Marasalem Harahap alias Marsal ditembak mati saat berada tak jauh dari kediamannya di Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.
Pihak Rumah Sakit Vita Insani Siantar mengatakan Marsal dibawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.
"Beliau datang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa ke RS Vita Insani menjelang pukul 01.00 WIB tadi," kata Humas RS Vita Insani Siantar, Sutrisno Dalimunthe, Sabtu.
Kakak kandung korban, Hassanudin Harahap mengatakan dirinya tahu sang adik ditembak mati setelah pihak rumah sakit memberi kabar.
Baca juga: Kejadian Populer Batam: Penangkapan Pembunuhan, Penemuan Jasad Jhonson hingga Pasien Covid
"Sebetulnya saya tahu dari rumah sakit. Ini harus diusut sejelas-jelasnya, baik Polda sampai ke Polsek (Polisi) semuanya," kata Hassanudin.
Dari luka di tubuh korban, Marsal mendapat luka tembak di bagian paha dalam sebelah kanan (dekat area selangkangan).
Jenazahnya terbaring di UGD RS Vita Insani Siantar dengan kondisi berlumuran darah. Setelah menjalani pemeriksaan singkat di RS Vita Insani, jenazah Marsal dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Diketahui, Marsal beberapa kali tersandung kasus hukum.
Dia pernah dilaporkan dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah bebas, Marsal kembali terlibat kasus hukum.
Marsal bersama temannya Suwardi alias Apeng memeras pejabat PTPN III Gunung Pamela.
Pada Agustus 2020 silam, Marsal dan Apeng minta duit Rp 30 juta, dengan alasan tidak akan memberitakan kabar buruk PTPN III.

Saat menerima uang hasil perasan itu, Marsal ditangkap polisi.
Dia kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Terkait penembakan ini, belum dipastikan apakah ada hubungannya dengan kasus-kasus sebelumnya atau ada kasus baru yang diributi Marsal.
Menurut sejumlah wartawan di Siantar, Marsal sering memposting sesuatu di akun Facebooknya. Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis.
Di satu sisi Marsal mengaku sebagai wartawan.
Di sisi lain, Marsal kerap mencoreng citra jurnalis sebagaimana dakwaan jaksa, lantaran berkali-kali tersandung kasus hukum, khususnya kasus pengancaman dan pemerasan.
Di lain hal, kasus tembak mati terhadap Marsal juga dikecam berbagai pihak, karena dianggap tindak kriminal yang luar biasa, dan upaya perampasan kemerdekaan seseorang.
Jadi Perhatian Publik
Kasus wartawan ditembak mati di Kabupaten Simalungun mencuri perhatian publik. Kerabat menduga, pelaku penembakan Mara Salem Harahap adalah orang yang dikenal korban.
"Kemungkinan orang yang dikenal. Karena korban ditemukan di dalam mobil dan kondisi fisik pintu mobil tidak ada mengalami kerusakan," kata Rencana Siregar, keluarga dan teman korban, Sabtu (19/6/2021).
Dia menjelaskan, kondisi kaca mobil terbuka setengah dan tidak ada pecah.
Kuat dugaan, saat korban hendak pulang ke rumahnya di Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pelaku datang mengetuk kaca pintu mobil.
Lantaran merasa kenal, korban membuka separuh kacanya, lalu terjadilah penembakan itu.
Agar kasus ini bisa diungkap, lanjut Rencana, dia meminta polisi menelusuri kontak terakhir yang ada di handphone korban.
Dari sana, kata dia, kemungkinan besar kasus pembunuhan ini bisa terungkap.
"Itu sepertinya bisa dapat dari nomor yang meneleponnya terakhir kali. Tapi sekarang handphonenya di pihak kepolisian," katanya.
Dia pun menyebut sampai saat ini Bonia, istri korban masih diintrogasi oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Hasanudin Harahap, kakak kandung korban mengatakan bahwa warga sempat mendengar suara letusan senjata api di malam saat Mara Salem Harahap dieksekusi.
"Setelah mendengar suara letusan itu, baru warga datang dan melihat kondisi korban telah bersimbah darah. Ada luka tembakan di bagian paha dan mengarah ke kelamin," katanya.
Sejak Mara Salem Harahap ditemukan tewas, rumor berkembang bahwa korban sempat memberitakan perjudian dan lokasi hiburan malam yang jadi sarang narkoba.
Kerabat menduga masalah ini ada hubungannya dengan pemberitaan itu, sehingga Marsal dihabisi orang bayaran.
Bekas Calon Wali Kota
S atau Sujito adalah bekas bakal calon wali kota pada 2016 silam.
Sujito mencalonkan diri dari jalur calon perseorangan dan menamakan tim pemenanganmnya Tim Sujito-Djumadi (SUJUD).
Sujito dan pasangannya Djumadi mendapatkan nomor urut satu dalam undian di KPU Pematang Siantar.
Salah satu momen Sujito di muka publik adalah saat acara Debat Penajaman Visi Misi Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematang Siantar di Sapadia Hotel 12 November 2016.
Para bakal calon ditanyakan tentang ikon kota Pematangsiantar yang kemudian dihubungkan dengan pengembangan sektor wisata.
Seorang paslon menekankan potensi patung Dewi Kwan Im dengan statusnya sebagai patung Dewi Kwan Im terbesar di Asia Tenggara.
Sujito memiliki pandangan yang berbeda.
Ia mengatakan akan membangun Tugu Raja Sangnaualuh sebagai identitas budaya yang asli dari Kota Siantar.
Ketika Sujito-Djumadi nanti dikaruniai oleh yang maha kuasa, diberkati menjadi pasangan Wali Kota Pematang Siantar, bukan (patung) Dewi Kwan Im yang kita buat ikon, karena Dewi Kwan Im orang sudah kenal itu adalah tertinggi di Asia Tenggara.
Kita akan membangun Patung Raja Sangnaualuh, sepanjang 25 meter tingginya untuk Ikon Kota Pematangsiantar supaya orang bisa mengenal sejarah asli Kota Siantar," kata Sujito pada saat itu.
Namun, langkah Sujito menjadi Wali Kota Pematang Siantar gagal usai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengumumkan hasil pindai Formulir C1, di mana Paslon Hulman Sitorus-Hefriansyah memperoleh persentase jumlah suara terbanyak yaitu 55,03 persen kemudian disusul oleh Wesley Silalahi-Sailanto dengan jumlah perolehan 23,69 persen, Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba 17,55, dan Sudjito 3,7 persen di posisi bontot.
Baca juga: Kejadian Populer Batam: Dari Kasus Pembunuhan di Bengkong hingga Keluhan Air Bersih di Batam
Baca juga: Fakta Pembunuhan Pemred Media Online di Sumut yang Ditemukan Tewas di Dalam Mobil
Baca juga: BREAKING NEWS - Pelaku Pembunuhan di Perum Everfresh Batam Tumbang Ditembak Polisi
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)
Artikel ini dikompilasi dari artikel yang telah tayang di Tribun-Medan.com berjudul Sujito Tersangka Pembunuh Wartawan Pernah Ucap Ingin Bangun Patung Raja Siantar Setinggi 25 Meter dan Oknum TNI Jadi Eksekutor Penembakan Wartawan Mara Salem Harahap, Disewa Pemilik Hiburan Malam