BATAM TERKINI
Oknum BEM Politeknik Negeri Batam Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Kampus
Seorang mahasiswa Kampus Politeknik Negeri Batam berinisial AB dilaporkan kerap melakukan dugaan kekerasan seksual kepada temannya mahasiswi
Masih keterangan BEM ke media. Katanya, Selama proses penanganan dan penyelesaian oleh pihak kampus berjalan yaitu sejak laporan masuk pada 20 April 2021.
Tim Darurat Kekerasaan Seksual bertugas mengawal dan memberikan advokasi non hukum kepada Penyintas 01. Kami juga menyampaikan keberatan pelaku kepada pihak manajemen terkait pernyataannya di atas.
Pihak manajemen meminta pelaku mengikuti proses penanganan dan penyelesaian dari manajemen dan boleh membuktikan dirinya bila ia keberatan dengan proses aduan Tim Darurat Kekerasaan Seksual.
Adapun proses yang sudah manajemen lakukan ialah bertemu dengan pelaku dan korban secara terpisah untuk melakukan verifikasi aduan. Kemudian manajemen berkoordinasi dengan KPPAD Kepulauan Riau dan HIMPSI KEPRI.
Dari hasil penanganan dan penyelesaian yang dilakukan pihak manajemen, menyatakan pelaku bersalah pada kasus Kekerasaan Seksual Kamboja (Penyintas 01).
Akhirnya, tanggal 10 mei 2021 manajemen kampus telah menjatuhkan sanksi kepada pelaku AB yaitu skorsing 1 semester.
Manajemen meminta pelaku menandatangani surat pernyataan yang berisikan bahwa AB mengakui perbuatannya. Manajemen menyediakan pendampingan psikologis bagi korban dan juga pelaku.
Oleh karenanya, kasus ini sudah selesai dan terverifikasi oleh kampus dengan sudah berkoordinasi dengan tenaga ahli.
Baca juga: Sungguh Tega, Ibu Membiarkan 3 Anaknya Alami Kekerasan Seksual oleh Banyak Pria, Dituduh Mucikari
Tuntutan BEM Politeknik Negeri Batam
Berkaitan dengan penanganan dan penyelesaian kasus Kekerasaan Seksual ini, maka Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Batam 2021 perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Bahwa BEM Polibatam merupakan lembaga eksekutif mahasiswa yang berpegang teguh pada nilai perjuangan Hak Asasi Manusia, termasuk juga di dalamnya memperjuangkan kesetaraan gender serta mencegah terjadinya tindakan kekerasaan seksual.
- Mengecam segala bentuk tindakan kekerasaan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan, termasuk dalam hal ini kasus kekerasaan seksual di Politeknik Negeri Batam
- Memberhentikan secara tidak terhomat sdr.AB dari kepengurusan BEM Polibatam 2021
- Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi tertinggi kepada para penyintas yang berani mengungkap dan melaporkan kasusnya. Kami berdiri bersama korban.
- Kami menyampaikan apresiasi kepada pihak kampus yang telah tanggap dalam menindak dan memberi sanksi akademis kepada pelaku
- Kami mendukung pihak kampus untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan dan pencegahan Kekerasaan Seksual di lingkungan kampus sebagai salah satu bentuk komitmen dalam upaya penindakan tegas pelaku kekerasaan seksual, menciptakan ruang aman bagi penyintas, serta melawan segala bentuk kekerasaan seksual
- Kami berkomitmen untuk membentuk unit layanan tanggap dan pencegahan kekerasaan seksual di kampus, sebagai corong advokasi civitas akademika Polibatam serta untuk penyebaran edukasi.
- Kami mengecam segala tindakan pelemahan pada penanganan KS dan segala tindakan untuk membela pelaku.
- Kami mendorong setiap Civitas Akademika Polibatam untuk bersolidaritas bersama korban, menciptakan ruang aman bagi penyintas dan mengawal kasus kekerasaan seksual yang ada di kampus.
- Kami mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk segera menerbitkan Peraturaan Mendikbud (Permendikbud) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasaan Seksual di Perguruan Tinggi. Dalam mewujudkan kampus aman dan bebas Kekerasan Seksual.
- Kami mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang di dalamnya menjamin hak-hak korban dan pendamping korban kekerasan seksual untuk mendapat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Diterbitkannya Rilis Pers ini salah satunya adalah sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat kampus bahwa terdapat tindakan kekerasan seksual di lingkungan Politeknik Negeri Batam.
BEM memandang peristiwa ini sebagai pembelajaran penting bagi kita semua.
Agar setiap elemen Civitas Akademika dapat belajar, berbenah dan lebih terbuka dalam menyikapi perubahan demi menciptakan ruang aman dan bebas kekerasaan maupun diskriminasi.
Kesalahan merupakan pijakan bagi kita semua untuk terus belajar dan belajar lagi. Termasuk mendukung Pelaku untuk belajar dari kesalahannya.
Bagi kami, mitos yang mengatakan “nama baik” institusi akan tercoreng apabila menindak dan melakukan transparansi kasus Kekerasaan Seksual, seharusnya dimaknai dengan berperspektif yang sebaliknya.