CORONA KEPRI
PPKM Mikro Batam, Tempat Hiburan di Batuaji 'Kucing-Kucingan' dengan Satgas Covid-19
Saat PPKM Mikro di Batam, Camat Batuaji Ridwan Afandi tak mengelak jika masih ada pedagang yang kucing-kucingan dengan Tim Satgas Covid-19
Dia mengimbau Warga Batam, khususnya pengelola Tempat Hiburan Malam agar mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah.
"Ini demi kesehatan kita bersama juga demi keselamatan bersama," kata Ridwan.
PPKM Mikro di Kepri
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto sebelumnya mengumumkan pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro pada 43 kabupaten dan kota di Indonesia.
Di Kepri, PPKM tersebut diberlakukan di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna.
Juri Bicara Satgas Pencegahan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana membenarkan ada empat kabupaten dan kota di Kepri akan diberlakukan PPKM.
"Pengumumannya baru terbit semalam. Kita tunggu keputusan Pak Gubernur. Mungkin saja PPKM itu mulai diberlakukan di Kepri besok," terang Tjetjep kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (6/7/2021) siang.
Tjetjep kemudian menjelaskan skema pemberlakuan PPKM tersebut.
Dia mengatakan, selama PPKM berlaku, semua mal ditutup pada pukul 17.00 WIB.
Warung makan dan kedai kopi ditutup pada pukul 20.00 WIB dengan syarat seluruh pelayanan memakai skema pesan-antar.

"Jumlah jemaah yang hadir ibadah 50 persen saja dari kapasitas biasanya selama ini," ungkap Tjetjep.
Selain itu, pengetatan pengawasan pun akan diberlakukan bandara dan pelabuhan yang ada di Kepri.
Setiap calon penumpang yang hendak berangkat harus menjalani Tes Antigen, menunjukkan surat keterangan sudah divaksin.
Bahkan sebelum melakukan perjalanan, Tim Satgas Covid-19 akan melakukan Tes Antigen secara acak kepada calon para penumpang.
Jika ada calon penumpang yang diketahui berstatus positif Covid-19, maka dia langsung dikarantina di lokasi karantina terpadu atau isolasi mandiri.