BERITA SINGAPURA

Singapura-Batam Tempuh Jalan Berbeda! Senin 12 Juli Batam PPKM Darurat Negeri Singa Memulai Normal

cerita "kesetaraan" Batam Singapura jauh berbeda dalam urusan Covid-19 di mana 12 Juli nanti Batam resmi PPKM Darurat sementara Singapura hidup normal

ROSLAN RAHMAN / AFP
Pemandangan gedung distrik bisnis keuangan di Singapura pada. Singapura merupakan sebuah negara yang secara geografis berdekatan dengan Kota Batam, Provinsi Kepri, Indonesia 

Nantinya tim akan ditugaskan menjaga lokasi-lokasi yang nantinya diperkirakan menjadi pusat keramaian.

Sementara untuk arus lalu lintas penumpang yang ingin masuk ke Batam, merupakan kewenangan Gubernur Kepri.

"Kalau tidak ada kepentingan lebih baik tidak keluar dari rumah.

Setiap warga akan ditanya nanti apa kepentingan dalam melakukan perjalanan.

Sektor esensial tetap berjalan namun dengan pembatasan, penyekatan dan penerapan prokes ketat," ujarnya.

Sementara itu, untuk perjalanan di masa PPKM Darurat wajib melampirkan hasil tes PCR, antigen dan kartu vaksin.

Ini merupakan tindakan pencegahan yang harus dilakukan dalam menekan angka kasus.

Tak hanya itu, hal yang menjadi perhatian adalah penyelenggaraan kegiatan keagamaan.

Sebelumnya sudah diputuskan kapasitas di rumah ibadah 25 persen, dan penyelenggaraan ibadah salat Idul Adha diperbolehkan dengan prokes ketat.

Untuk, PNS bekerja di rumah 100 persen, tapi tidak dilaksanakan pelayanan publik seperti sektor kesehatan, dan dokumen kependudukan.

Untuk sektor pasar akan dibahas dan dibatasi jam operasionalnya.

"Boleh jualan berapa jam, setelah itu ditutup. Hanya pembatasan, teknisnya lagi disiapkan," imbuhnya.

Tidak ada penutupan penuh, yang ada hanya penyekatan dan mengurangi aktivitas yang tidak terlalu penting, termasuk mobilitas warga.

Rudi kembali mengingatkan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit adalah mereka yang bergejala sedang dan berat, sedangkan untuk yang bergejala ringan dan tanpa gejala dirawat di Asrama Haji dan di rumah.

Rudi berharap dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat ini, dalam dua minggu kedepan kasus Covid-19 bisa turun, dan angka kesembuhan meningkat.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Batam, Zulkarnain mengatakan semua kegiatan keagamaan ditiadakan, karena Batam masuk zona merah dan menerapkan PPKM Darurat.

Ia mengajak seluruh umat untuk berdoa kepada Tuhan agar Batam bisa segera bebas.

Baca juga: PPKM Darurat di Batam, Pelanggar Bisa Dipenjara hingga Kena Denda Rp 100 Juta

"Tidak perlu memperbincangkan lebih jauh. Pemerintah tidak pernah melarang beribadah, hanya saja ada pengetatan yang harus dilakukan seperti meniadakan kegiatan keagamaan seperti di rumah ibadah," ujarnya.

Sementara itu Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan, saat ini untuk BOR di rumah sakit sudah penuh.

Ia menjamin dalam penindakan di lapangan akan dilakukan humanis, untuk itu perlu dukungan semua pihak agar penerapan pengetatan PPKM Darurat ini bisa berjalan dengan baik.

"Angka kasus masih tinggi, dan tingkat hunian atau BOR (bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur) di Batam di atas 70 persen. Sehingga Batam menjadi PPKM Darurat," kata Sigit.

Ia meminta kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Dua hal penting ini adalah kunci dalam menekan laju angka penyebaran kasus.

"Mohon untuk dukung kebijakan ini, agar kami bisa menjalankan aturan ini dengan baik sesuai dengan instruksi pusat," katanya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak menilai, diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat untuk Kota Tanjungpinang dan Kota Batam adalah langkah yang tepat.

Ia mengatakan, pemberlakuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut karena melihat situasi perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat.

"Tentu kita ketahui Batam dan Tanjungpinang sangat meledak dan sulit untuk dikendalikan kasusnya.

Buktinya rumah sakit dan karantina terpadu sudah penuh serta tingkat kematian juga tinggi, sehingga dari data itu dipersamakanlah dengan Jawa dan Bali," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (10/7/2021).

Menurutnya, langkah PPKM Darurat adalah solusi terbaik guna menjaga dan melindungi masyarakat Kepri, khususnya Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id/ Roma Uly Sianturi/ Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved